BerandaBANUABanjarmasin12 Atlet Gagal Naik Kelas di SMAN 2 Banjarmasin,PODSI Desak Aturan Kelas...

12 Atlet Gagal Naik Kelas di SMAN 2 Banjarmasin,PODSI Desak Aturan Kelas Khusus Olahraga

LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Sebanyak 12 siswa atlet yang bersekolah di SMA Negeri 2 Banjarmasin dinyatakan tidak naik kelas, diantaranya merupakan atlet dayung yang menyumbangkan medali perunggu pada PON 2024 lalu.

Hal itu turut disoroti oleh Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Kalimantan Selatan yang mengatakan belum adanya regulasi yang mengakomodasi kebutuhan akademik atlet pelajar.

Ketua Umum PODSI Kalimantan Selatan, Donny Wirawan Achdiyat, menilai sistem pendidikan bagi siswa atlet semestinya memiliki fleksibilitas. Menurutnya, atlet harus membagi waktu antara belajar, latihan intensif, hingga mengikuti berbagai kejuaraan sehingga membutuhkan kebijakan akademik yang berbeda dengan siswa reguler.

“Atlet memiliki aktivitas yang berbeda dengan siswa reguler. Seharusnya ada fleksibilitas dalam kurikulum dan semuanya sudah bisa diwadahi melalui sistem yang lebih inklusif,” ujar Donny.

Ia menilai penyelesaian tugas sekolah juga tidak harus disamakan dengan siswa reguler. Yang terpenting, kata dia, ada komunikasi antara sekolah, guru, orang tua, dan pengurus cabang olahraga.

“Misalnya ada 10 tugas, ketika atlet mampu menyelesaikan lima tugas dengan baik, itu seharusnya sudah bisa menjadi bahan pertimbangan. Yang penting ada komunikasi antara sekolah, guru, orang tua, dan pengurus cabang olahraga,” katanya.

Sekolah Akui Belum Ada Juknis Selama 13 Tahun

Sekedar diketahui, Kepala SMAN 2 Banjarmasin, Muhdi Harto, mengungkapkan persoalan KKO tidak terlepas dari belum adanya petunjuk teknis (juknis) penyelenggaraan program tersebut, meski sudah berjalan sekitar 13 tahun.

“Selama ini kami sudah 13 tahun menjalankan KKO, tetapi tidak ada peraturan atau petunjuk teknis yang mengatur. Bahkan seperti yang disampaikan Ketua KONI, mereka juga tidak tahu. Artinya komunikasi antara sekolah, KONI, dan Dispora terputus,” ujarnya.

Muhdi mengatakan sekolah hanya berpedoman pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan yang diterbitkan pada 2019. Hingga kini belum ada aturan teknis yang mengatur pola pembinaan maupun evaluasi akademik siswa KKO.

Orang Tua Minta Dispensasi

Polemik bermula setelah seorang atlet bela diri Kalimantan Selatan memilih pindah sekolah karena dinyatakan tidak naik kelas pada tahun ajaran 2026/2027.

Orang tua siswa mengaku telah menempuh mediasi dengan pihak sekolah. Namun, keputusan tetap tidak berubah karena siswa dinilai belum memenuhi syarat akademik.

Selain anaknya, lebih dari 10 atlet dari berbagai cabang olahraga juga mengalami nasib serupa. Para orang tua berharap pemerintah dan sekolah memberikan dispensasi atau kebijakan khusus bagi siswa KKO yang kerap meninggalkan kelas untuk mengikuti pemusatan latihan maupun kejuaraan.

Sekolah: Murni Berdasarkan Penilaian Akademik

Muhdi menegaskan sekolah tidak mengeluarkan 12 siswa tersebut. Mereka tetap berstatus sebagai peserta didik aktif di SMAN 2 Banjarmasin.

Ia menjelaskan keputusan tidak naik kelas merupakan hasil rapat dewan guru berdasarkan capaian akademik masing-masing siswa.

Penilaian siswa KKO, kata dia, tetap mengacu pada aspek pengetahuan, sikap, keterampilan, afektif, dan psikomotor, sebagaimana siswa reguler.

Muhdi juga mengungkapkan sebagian siswa tidak menyelesaikan tugas yang diberikan guru.

“Dari 12 tugas yang diberikan guru, yang dikerjakan hanya dua tugas,” katanya.

Data sekolah mencatat terdapat 75 siswa KKO di SMAN 2 Banjarmasin. Dari jumlah tersebut, 12 siswa atau sekitar 16 persen dinyatakan tidak naik kelas.

PODSI Dorong Regulasi Khusus

Donny berharap polemik ini menjadi momentum bagi Dinas Pendidikan Kalimantan Selatan, Dispora, KONI, dan sekolah untuk menyusun regulasi khusus bagi siswa KKO.

Menurutnya, koordinasi antara sekolah dan pengurus cabang olahraga perlu dilakukan sebelum keputusan kenaikan kelas ditetapkan agar prestasi akademik dan olahraga dapat berjalan seimbang.

“Kebetulan saya sempat dihubungi pihak sekolah untuk mendata atlet kami sebelum finalisasi kenaikan kelas. Komunikasi seperti ini penting agar bisa dicari solusi terbaik, sehingga atlet tetap berprestasi di olahraga tanpa mengorbankan pendidikannya,” pungkasnya. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA