LANGKAR.ID, Banjarmasin – Setelah melalui tahapan panjang uji kepatutan dan kelayakan, Komisi I DPRD Kalimantan Selatan akhirnya menetapkan 7 nama anggota terpilih Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2024–2027, Selasa (3/6/2025).
Penetapan dilakukan secara terbuka dan demokratis, berdasarkan hasil penilaian objektif dari para anggota Komisi I.
Ketua Komisi I: Proses Demokratis, Hasilnya Transparan
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, menyampaikan bahwa proses seleksi mempertimbangkan kompetensi, integritas, dan pemahaman regulasi penyiaran.
“Tujuh nama ini akan kami usulkan kepada Gubernur Kalsel untuk ditetapkan melalui SK Gubernur,” jelas Rais.
Daftar 7 Nama KPID Kalsel Terpilih
Berikut anggota KPID Kalsel terpilih periode 2024–2027:
Agus Suprapto,
Analisa,
Muhammad Saufi,
Nanik Hayati,
Ir. Iwan Setiawan,
Muhammad Leoni Hermawan,
Muhammad Luthfi Rahman,
Sekretaris Komisi I: Pakai Konsep Jateng, Demokratis
Sekretaris Komisi I, Ilham Noor, menambahkan bahwa pola seleksi kali ini menggunakan pendekatan serupa dengan yang diterapkan di Jawa Tengah.
“Dipilih langsung secara demokratis oleh anggota Komisi I. Semoga hasilnya bisa diterima semua pihak dan membawa kebaikan bagi penyiaran di Banua,” ujarnya.
DPRD Apresiasi Timsel & Diskominfo
Komisi I juga mengapresiasi Panitia Seleksi dan Dinas Kominfo Kalsel yang memfasilitasi jalannya proses secara transparan, termasuk lewat live streaming untuk menjaga keterbukaan publik.
Dengan terpilihnya tujuh nama ini, DPRD berharap KPID Kalsel ke depan lebih profesional, independen, dan mampu menjaga kualitas penyiaran yang berpihak pada kepentingan publik.(L212)

