LANGKAR.ID ,BANJARBARU – Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polda Kalsel dalam memberantas narkoba. Ia menilai pemusnahan barang bukti menjadi bukti nyata keseriusan aparat melindungi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel, Senin (13/4/2026).
Menurut Supian, pemusnahan barang bukti bukan sekadar prosedur hukum, tetapi juga bentuk transparansi agar barang haram tersebut tidak kembali beredar di masyarakat.
“Kami mendukung penuh komitmen Polda Kalsel. Ini bukti transparansi sekaligus keseriusan dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang dinilai telah menyelamatkan banyak warga dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Kami bangga, ini berarti banyak masyarakat Kalsel yang terselamatkan dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Polda Kalsel memusnahkan barang bukti dalam jumlah besar, yakni sekitar 75,2 kilogram sabu-sabu dan 15.742 butir ekstasi.
Kapolda Kalsel, Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program nasional pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Acara ini juga dihadiri Wakapolda Kalsel Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi serta jajaran Forkopimda Kalsel.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap narkoba di Kalimantan Selatan terus digencarkan tanpa kompromi. (L212)

