LANGKAR.ID, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengajak masyarakat untuk merayakan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) dengan cara minim sampah.
Kepala DLH Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo, melalui Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Indah Maya Suryanti, pada Senin (23/12/2024), mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mengurangi pembuangan sampah sembarangan selama perayaan Nataru.
Beberapa langkah yang perlu diperhatikan antara lain: melakukan edukasi dan kampanye minim sampah, menyediakan wadah pemilah sampah, mengelola sampah yang terkumpul, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
Selain itu, masyarakat diminta untuk membawa tumbler atau botol minum sendiri guna menghindari sampah plastik, memilah sampah sesuai kategorinya, menggunakan tas guna ulang untuk meminimalisir plastik sekali pakai, membawa wadah makanan, dan menghindari menyisakan makanan.
Pemkab Tanbu Terbitkan Surat Edaran Pengendalian Sampah Nataru
Sebagai langkah konkret, Pemkab Tanbu menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor B/600.4.15/11337/DLH-PSLB3.Setda/XII/2024 tentang Pengendalian Sampah selama perayaan Hari Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu, Ambo Sakka, pada 17 Desember 2024 ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Republik Indonesia Nomor SE.01 Tahun 2024 tentang pengendalian sampah pada perayaan Nataru.
Surat edaran ini ditujukan kepada Kepala Dinas/Badan/Kantor, Pimpinan BUMD dan BUMN, Rumah Sakit, Puskesmas, Camat, Kepala Desa, Lurah, RT/RW, dan panitia penyelenggara perayaan Natal 2024 serta Tahun Baru 2025 se-Kabupaten Tanah Bumbu. Mereka diimbau untuk menyebarluaskan informasi terkait perayaan Nataru minim sampah.
Selain itu, Surat Edaran ini juga menginstruksikan penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di lokasi perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, termasuk di tempat-tempat seperti terminal, pelabuhan laut, pelabuhan penyeberangan, bandara, dan tempat-tempat wisata.
Pemerintah juga meminta agar pengelolaan sampah di fasilitas publik ini berjalan dengan baik dan terus mensosialisasikan konsep minim sampah kepada pengguna fasilitas tersebut.
Pelaku usaha dan masyarakat diimbau untuk menggunakan dekorasi dan atribut yang minim sampah, menghindari penggunaan plastik sekali pakai, dan memilih material yang dapat digunakan kembali.
Panitia penyelenggara perayaan Nataru juga diminta untuk menyelenggarakan acara dengan konsep minim sampah dan memastikan tidak ada sampah yang ditinggalkan di lokasi acara. Kegiatan lain yang terkait dengan perayaan Nataru diharapkan juga dapat meminimalisir timbulan sampah.(007)