LANGKAR.ID,Banjarmasin – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan resmi menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi 22 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027, Senin (2/6/2025).
Tahapan ini merupakan lanjutan dari uji kompetensi yang telah dilalui para peserta. Nantinya, hanya 7 orang terbaik yang akan terpilih menjadi anggota KPID Kalsel.
Pastikan Calon Punya Integritas dan Komitmen Tinggi
Ketua Komisi I DPRD Kalsel menegaskan, proses ini dilakukan secara terbuka, profesional, dan objektif, demi menghasilkan komisioner KPID yang kompeten dan berintegritas.
“Kami berharap proses seleksi ini menghasilkan komisioner yang mampu menjaga kualitas penyiaran dan keberimbangan informasi di Banua,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kalsel.
Apresiasi untuk Timsel, Siap Kolaborasi
Komisi I juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Seleksi (Timsel) atas kerja keras dan integritas selama proses penjaringan calon. Komisi I pun membuka pintu koordinasi lanjutan bila diperlukan.
Tugas Berat Menanti KPID Baru
Komisioner terpilih nantinya diharapkan mampu menjawab tantangan dunia penyiaran yang semakin kompleks, mulai dari pengawasan konten digital, menegakkan regulasi penyiaran, hingga memastikan masyarakat mendapat informasi yang adil dan berimbang.
“KPID bukan hanya regulator teknis, tapi penjaga etika informasi. Jadi harus punya keberanian dan kredibilitas,” tegas Komisi I.(L212)

