LANGKAR.ID,BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, Tanah Bumbu berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan opini WTP tersebut dilaksanakan dalam acara resmi penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Senin (26/05/2025). Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pengelolaan keuangan daerah yang dinilai akuntabel dan transparan.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta elemen pengawasan eksternal dan internal yang selama ini telah bersinergi menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan anggaran.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan atas kerja keras dan dedikasinya dalam menyelesaikan pemeriksaan. Capaian opini WTP ini adalah buah dari kerja sama dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa capaian opini WTP yang ke-12 ini bukan hanya sebatas simbol atau formalitas tahunan, melainkan bentuk nyata dari komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. “Ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang baik, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” tegas Bupati.
Opini WTP dari BPK merupakan bentuk penilaian tertinggi atas laporan keuangan pemerintah daerah, yang mengindikasikan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan bebas dari salah saji material.
Keberhasilan meraih WTP selama 12 tahun berturut-turut menunjukkan bahwa Pemkab Tanah Bumbu memiliki sistem perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan keuangan yang tertata dan berkelanjutan. Bupati berharap capaian ini bisa menjadi motivasi bersama dalam meningkatkan efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan publik. “Pengelolaan keuangan yang baik adalah pondasi dari pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Kita ingin setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Penyerahan LHP oleh BPK merupakan bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pemerintah daerah terhadap penggunaan anggaran. Pemeriksaan ini juga mendorong adanya perbaikan dan peningkatan kualitas tata kelola keuangan, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas publik.
Bupati Andi Rudi Latif menyatakan bahwa WTP ke-12 ini adalah hasil dari kinerja kolektif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang telah bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.“Prestasi ini tidak boleh membuat kita lengah. Sebaliknya, ini harus menjadi pelecut semangat untuk bekerja lebih baik, lebih cepat, dan lebih tepat sasaran,” katanya.
Pemkab Tanah Bumbu juga berkomitmen untuk terus melakukan reformasi birokrasi dan inovasi dalam sistem tata kelola keuangan, termasuk melalui digitalisasi laporan, penguatan sistem pengawasan internal, serta peningkatan kapasitas SDM aparatur negara.
Dalam waktu dekat, pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti rekomendasi BPK secara menyeluruh guna memastikan tidak ada temuan berulang dan setiap permasalahan yang terjadi di lapangan dapat diselesaikan secara sistematis. “Kami ingin menjaga kepercayaan publik atas kinerja keuangan pemerintah. Karena pada akhirnya, akuntabilitas anggaran adalah cermin dari integritas kepemimpinan,” pungkas Bupati.(009)