BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (25/6/2025), di Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta.
Rapat koordinasi ini membahas percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Setangga, Kawasan Industri (KI) Batulicin, serta kawasan perkotaan Angsana di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dalam pemaparannya, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi atas dukungan teknis Kementerian ATR/BPN dalam penyusunan dua dokumen RDTR tersebut sepanjang 2024. Ia menekankan pentingnya tata ruang sebagai fondasi pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing.
“RDTR ini sangat strategis karena memberi kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, mempercepat proses investasi, serta mengelola potensi dan konflik kepentingan secara bijak,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa penyusunan RDTR sejalan dengan misi kelima Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, yaitu mewujudkan penataan kota dan pembangunan desa yang berkelanjutan, berbasis tata ruang dan lingkungan.
Ia memaparkan potensi ekonomi wilayah, khususnya di Kecamatan Simpang Empat dan Angsana. Simpang Empat memiliki potensi utama seperti batubara, kelapa sawit, dan karet, dengan nilai ekonomi mencapai Rp13,3 triliun per tahun. Sementara Kecamatan Angsana memiliki nilai potensi ekonomi yang lebih tinggi, yakni Rp16,7 triliun per tahun, berdasarkan data BKPM 2024.
Dalam kawasan tersebut, KEK Setangga telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2024, sementara Kawasan Industri Batulicin telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2015.
Bupati juga menggarisbawahi komitmen Pemkab Tanbu untuk mempercepat penetapan peraturan bupati terkait RDTR, serta integrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) pada 2025.
“Setelah ditetapkan, kami berharap kawasan ini dapat berkembang dengan prinsip keberlanjutan, kepastian hukum, dan kemudahan investasi,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan sejumlah isu strategis dan tantangan yang dihadapi daerah, serta mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk memberikan masukan dan kolaborasi dalam penyempurnaan dokumen RDTR.
“Perencanaan tata ruang harus detail, integratif, dan berwawasan lingkungan agar manfaatnya optimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri berbagai kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Melalui forum lintas sektor ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap dokumen RDTR yang disusun dapat menjadi landasan strategis bagi percepatan pembangunan dan daya tarik investasi di kawasan selatan Kalimantan.

