BerandaBANUAPemkab Tanbu Perpanjang Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dan KIA

Pemkab Tanbu Perpanjang Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan dan KIA

LANGKAR.ID,BATULICIN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tanbu menandatangani perpanjangan kerja sama Pemanfaatan Data Kependudukan dan Pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA), Kamis (31/7/2025) di Batulicin.

Selain penandatanganan kerja sama, Disdukcapil Tanbu juga memberikan penghargaan kepada Dispersip Tanbu atas kontribusi aktif dalam memanfaatkan Aplikasi Data Warehouse (DWH) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk verifikasi dan validasi data.

Kepala Disdukcapil Tanbu, Gento Hariyadi, menyebut kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam validasi data anggota Perpustakaan Daerah.

“Sejak pertama dijalin, kerja sama ini telah memberikan dampak positif. Perpanjangan ini merupakan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.

Gento menjelaskan, melalui integrasi pemanfaatan KIA, pelajar berusia 5–16 tahun yang memiliki KIA akan otomatis terdaftar sebagai anggota Perpustakaan Daerah Tanbu. Ia menambahkan, penandatanganan ini merupakan yang ketiga kalinya dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Penghargaan yang diberikan kepada Dispersip Tanbu, lanjutnya, merupakan bentuk apresiasi atas dukungan berkelanjutan dalam membangun pelayanan publik yang terintegrasi dan tetap mengedepankan tertib administrasi kependudukan.

Acara berlangsung khidmat, ditutup dengan sesi foto bersama serta komitmen bersama untuk terus membangun pelayanan publik yang lebih baik dan terintegrasi.(007)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA