LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat harmonisasi bersama komisi inisiator Raperda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemrakarsa, Jumat (22/8/2025) pagi.
Dalam forum tersebut, empat rancangan peraturan daerah masuk pembahasan, yakni:
Raperda tentang Penyelenggaraan Perdagangan (prakarsa Komisi II)
Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan (prakarsa Komisi IV)
Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (prakarsa BPKAD)
Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada Bank Kalsel (prakarsa BPKAD).
Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menegaskan rapat ini menjadi ruang diskusi penting untuk menyelaraskan konsepsi naskah akademik sebelum masuk pembahasan di tingkat lebih lanjut.
“Alhamdulillah, rapat juga dihadiri tim ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Biro Hukum. Kehadiran mereka sangat membantu agar tidak ada hal yang terlewat, termasuk pasal sanksi hukum maupun aspek penting lainnya,” ujarnya.
Iskandar menambahkan, keberadaan tenaga ahli juga berperan dalam menguji dan memperdalam kajian naskah akademik, sehingga produk hukum yang dihasilkan benar-benar berkualitas.
“Harapan kita, setiap Perda yang dilahirkan implementatif, bermanfaat bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan Kalimantan Selatan,” tegasnya. (L212)