LANGKAR.ID, BANJARBARU – Komitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah ditegaskan kembali lewat penandatanganan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Kamis (25/9/2025).
Acara di Aula BPK Banjarbaru ini dihadiri Gubernur Kalsel Muhidin, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Kepala Perwakilan BPK Kalsel Andriyanto, serta seluruh bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD se-Kalsel.
Ketua DPRD Kalsel Supian HK menegaskan DPRD berkomitmen penuh menindaklanjuti temuan BPK. “Efektivitas hasil pemeriksaan hanya tercapai jika rekomendasi dijalankan serius, bukan sekadar catatan administrasi,” ujarnya.
Gubernur Kalsel Muhidin mengungkapkan masih ada 451 temuan BPK yang wajib diselesaikan Pemprov. Ia memberi instruksi tegas kepada Sekda dan Inspektorat agar menuntaskan semuanya sebelum Desember 2025. Jika tidak, kasus akan diserahkan ke pihak berwenang dengan sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan.
Penandatanganan komitmen dilakukan bergiliran oleh Gubernur, Ketua DPRD, Kepala BPK Kalsel, hingga kepala daerah dan pimpinan legislatif kabupaten/kota.
Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR yang ikut menandatangani komitmen itu menegaskan tindak lanjut rekomendasi BPK bukan sekadar formalitas. “Masyarakat berhak mendapat jaminan bahwa setiap rupiah APBD digunakan sesuai aturan. Ini komitmen kami,” tegasnya.
Momentum ini menjadi penegasan bahwa eksekutif dan legislatif di Kalsel satu suara dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. (L212)