LANGKAR.ID.BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme sekaligus Pengukuran Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) Tahun 2025, Kamis (25/9/2025) di Ruang Rapat Kantor Bupati Batulicin.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, melalui Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat peran serta masyarakat serta memperkokoh sinergitas lintas sektor dalam upaya pencegahan paham radikal dan aksi teror di wilayah Tanah Bumbu.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, disampaikan bahwa radikalisme dan terorisme masih menjadi ancaman nyata bagi keutuhan bangsa Indonesia.
“Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat keamanan dan pemerintah daerah. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat — mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat — agar ketahanan ideologis bangsa semakin kuat,” ujar Wisnu membacakan pesan Bupati.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk menambah pemahaman, meningkatkan kesadaran, dan memperkuat benteng ideologi Pancasila di tengah masyarakat.
Selain itu, Pengukuran Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) Tahun 2025 disebut sebagai instrumen penting dalam menilai sejauh mana kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi ancaman keamanan.
“Hasil pengukuran IKN ini akan menjadi acuan bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam merumuskan kebijakan yang tepat, terarah, dan terukur guna menjaga stabilitas serta keutuhan NKRI,” jelasnya.
Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen kebangsaan, menjaga persatuan dan kesatuan, serta meningkatkan kewaspadaan dini terhadap penyebaran paham radikal yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BIN Daerah Kalsel, Danyon Teritorial Pembangunan 828/BWM, Danyon Brimob B Pelopor Batulicin, perwakilan Kesbangpol Kalsel, pimpinan SKPD lingkup Pemkab Tanbu, instansi vertikal, Kemenag Tanbu, organisasi masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan pemuda dan komunitas masyarakat.(007)