LANGKAR.ID, Barito Kuala – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rais Ruhayat, menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai motor penggerak pembangunan daerah. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Desa Berangas Timur, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (19/10/2025).
Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Warga, tokoh masyarakat, hingga para pemuda setempat tampak antusias mengikuti kegiatan dan berdiskusi langsung bersama Rais Ruhayat.
Dalam arahannya, Rais menegaskan komitmen DPRD Kalsel dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia, khususnya generasi muda, agar memiliki daya saing tinggi serta mampu beradaptasi dengan tantangan zaman.
“Pemuda bukan hanya masa depan bangsa, tetapi juga penentu kualitas pembangunan hari ini. Karena itu, Perda Kepemudaan ini hadir sebagai wujud perhatian pemerintah daerah untuk membuka ruang lebih luas bagi kreativitas dan kemajuan pemuda di Banua,” tegas politisi yang dikenal dekat dengan kalangan muda itu.
Dengan gaya komunikatif dan penuh motivasi, Rais juga mengajak pemuda untuk tidak hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan, tetapi turut mengambil peran aktif sebagai pencipta perubahan.
“Kita ingin pemuda hadir dengan karya, mampu berdaya, dan memberi manfaat bagi lingkungan. Jangan menunggu kesempatan datang, tapi ciptakan peluang itu sendiri. Pemerintah siap mendukung,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta.
Rais menambahkan, generasi muda memiliki potensi besar untuk membawa Kalimantan Selatan menjadi daerah yang lebih maju dan berdaya saing. Menurutnya, dengan semangat dan inovasi yang dimiliki, pemuda Banua dapat menjadi ujung tombak dalam berbagai sektor, mulai dari ekonomi kreatif, kewirausahaan, hingga sosial kemasyarakatan.
“Ketika pemuda bergerak, maka pembangunan akan hidup. Itulah semangat yang ingin kita tumbuhkan melalui sosialisasi Perda Kepemudaan ini,” pungkasnya. (L212)

