LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan bahwa dana milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) yang berada di Bank Kalsel bukanlah uang mengendap, melainkan kas daerah yang masih dalam proses realisasi anggaran.
“Dana itu aktif, bukan mengendap. Justru memberikan keuntungan bagi daerah,” tegas Muhidin dalam keterangannya, Rabu (29/10).
Menurutnya, penempatan dana Pemprov Kalsel di Bank Kalsel telah melalui persetujuan kepala daerah, dengan total mencapai Rp4,7 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Rp3,9 triliun dalam bentuk deposito dan sisanya dalam giro.
Langkah itu, lanjut Muhidin, memberikan manfaat besar bagi kas daerah. Dengan bunga sekitar 6,5 persen, Pemprov Kalsel berhasil mengantongi pendapatan bunga sekitar Rp21 miliar setiap bulan.
“Kalau dihitung selama lima bulan, hasilnya sudah lebih dari Rp100 miliar. Artinya, bukan uang mengendap, tapi justru menghasilkan keuntungan untuk daerah,” ungkapnya.
Meski sejumlah bank lain menawarkan bunga yang lebih tinggi, Muhidin memastikan Pemprov Kalsel tetap memprioritaskan Bank Kalsel. Alasannya, pemerintah ingin mendukung pertumbuhan perbankan daerah milik sendiri.
Dana yang ditempatkan itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sewaktu-waktu dapat ditarik sesuai kebutuhan. Hingga Oktober 2025, Pemprov Kalsel telah menarik sekitar Rp280 miliar untuk membiayai belanja daerah, tanpa mengurangi nilai deposito utama.
“Tidak benar kalau Pemprov Kalsel mengendapkan uang di bank. Dana itu terus bergerak, aktif digunakan, dan memberi manfaat nyata untuk daerah,” tegas Muhidin menutup klarifikasinya (L212)

