LANGKAR.ID, Banjarmasin– Pemerintah Kota Banjarmasin serius memastikan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses. Komitmen ini ditegaskan lewat gelaran Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan dan Rapat Koordinasi PIAK (Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan) yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Aula Banjarmasin Creative Hub, Selasa (28/10).
Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda, didampingi Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin, Yusna Irawan, serta dihadiri berbagai pemangku kepentingan.
Ananda menyebut forum ini menjadi ruang strategis untuk memastikan standar pelayanan publik tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan kemajuan teknologi.
“Forum ini penting agar pelayanan publik kita benar-benar adaptif dan menjawab kebutuhan masyarakat. Terima kasih kepada Disdukcapil yang terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujar Ananda.
Ia menegaskan, data kependudukan merupakan fondasi utama kebijakan pembangunan. Karena itu, Pemkot mendorong agar seluruh data kependudukan di Banjarmasin selalu diperbarui dan mudah diakses publik sebagai dasar perencanaan program yang tepat sasaran.
Disdukcapil Banjarmasin kini telah menetapkan 43 jenis pelayanan dan 10 inovasi berdasarkan SK Kepala Dinas Nomor 082 Tahun 2024. Tahun depan, jumlahnya ditargetkan meningkat menjadi 47 pelayanan dan 12 inovasi.
Ananda memuji langkah ini sebagai bukti komitmen Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan inovatif.
Sejumlah inovasi baru turut mencuri perhatian, seperti DAHLIA (Data Hasil Layanan Pindah Datang) dan KIA Plus (Kartu Identitas Anak Plus).
DAHLIA memungkinkan perangkat wilayah — mulai dari RT, RW, lurah hingga camat — mengakses data kependudukan secara cepat dan terbuka. Inovasi ini dinilai sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018.
Sementara KIA Plus tidak hanya memberikan identitas bagi anak-anak, tetapi juga memberikan manfaat tambahan berupa potongan harga, layanan eksklusif, hingga kompensasi tertentu di berbagai sektor.
“KIA Plus diharapkan bisa mendorong kesadaran pentingnya dokumen kependudukan sejak dini sekaligus membuka ruang partisipasi dunia usaha dalam pelayanan publik,” ucap Ananda.
Dalam kesempatan itu, Ananda juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung program penurunan stunting. Ia menegaskan bahwa setiap anak dalam kategori sasaran stunting wajib memiliki identitas kependudukan yang valid agar intervensi pemerintah berjalan efektif.
“Sinergi antara Disdukcapil, Dinas Sosial, kecamatan, dan kelurahan sangat penting. Identitas anak yang lengkap akan memastikan bantuan tepat sasaran,” tegasnya.
Ananda menutup sambutannya dengan ajakan memperkuat kolaborasi dan inovasi dalam tata kelola data kependudukan.
“Semua yang kita bahas hari ini adalah bagian dari upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas,” pungkasnya. (L212)

