LANGKAR.ID, Banjarbaru – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam meningkatkan kualitas sanitasi dan menghapus perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) terus digencarkan. Melalui program lintas sektor Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel membangun 5 unit tangki septik individu untuk warga Kelurahan Mantuil, Banjarmasin.
Program ini menjadi langkah strategis dalam memastikan masyarakat memiliki akses sanitasi aman sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM) sektor air minum dan air limbah.
Plt Kadis PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, melalui Kasi Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Air Minum, Angga Rinaldi Rizal, menegaskan bahwa pembangunan tangki septik bukan hanya soal infrastruktur, tetapi tentang mengubah perilaku masyarakat menuju pola hidup bersih dan sehat.
“Tangki septik yang dibangun ini sudah menggunakan biofil yang kedap air dan aman. Harapannya, pembangunan stimulan dari provinsi dapat berlanjut di tahun berikutnya dan diteruskan oleh pemerintah kabupaten/kota,” ujar Angga yang didampingi PIC Program Tangki Septik Dinas PUPR Kalsel, Nisa Rintiarni, saat meninjau Lokus Pilot Project PKP Tahun 2025 di Mantuil, Jumat (14/11/2025).
Angga menambahkan, dukungan ini menjadi bagian penting dalam mencapai target SPM yang telah ditetapkan pemerintah pusat, terutama pada layanan air minum dan sanitasi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Selain 5 unit di Mantuil, Dinas PUPR Kalsel juga merealisasikan total 8 unit tangki septik individu di wilayah Kota Banjarmasin, dengan unit lainnya berada di Kelurahan Sungai Andai.
Angga berharap pada tahun 2026 lebih banyak kegiatan sanitasi kembali digencarkan, tidak hanya di Banjarmasin, tetapi juga menjangkau wilayah Banua Anam hingga Gema Saijaan Bersujud.
“Kita ingin cakupan sanitasi layak terus berkembang di seluruh Kalsel. Ini langkah kecil namun sangat berdampak bagi kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Pembangunan tangki septik ini menjadi bagian dari penguatan infrastruktur dasar permukiman sekaligus wujud komitmen Pemprov Kalsel dalam menciptakan lingkungan sehat, layak huni, dan bebas BABS bagi seluruh masyarakat.(L212)

