LANGKAR.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026. Wali Kota H. Muhammad Yamin HR dan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri menandatangani persetujuan bersama Penetapan Perda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (26/11).
Paripurna itu juga menetapkan dua perda lain: Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak serta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, yang turut ditandatangani Wakil Wali Kota Hj. Ananda bersama pimpinan DPRD.
Dalam sambutannya, Yamin menegaskan APBD 2026 difokuskan untuk memperkuat kualitas pendidikan dan sarana prasarana kota. Ia memastikan pembangunan sekolah tahun depan bukan sekadar rehabilitasi, tetapi pembangunan gedung baru yang lebih kokoh dan tahan lama.
“Kita ingin anak-anak belajar di lingkungan yang nyaman. Karena itu beberapa SD dan SMP akan kita bangunkan gedung baru supaya kuat dan tidak memerlukan perbaikan besar dalam waktu dekat,” ujarnya.
Yamin juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur secara terfokus, terutama penanganan sungai dan drainase. Menurutnya, penyelesaian infrastruktur harus dilakukan per wilayah agar dampaknya benar-benar terasa.
“Kita ingin satu wilayah diselesaikan tuntas, baru beralih ke wilayah lain. Dengan cara itu hasilnya bisa dilihat dan dirasakan masyarakat, apalagi pengerjaan drainase harus skala besar,” jelasnya.
Ia menyebut pendekatan ini akan diterapkan bergiliran di seluruh wilayah kota selama beberapa tahun ke depan agar pembangunan lebih efisien dan terukur.
Selain itu, Wali Kota menyoroti persoalan pengelolaan sampah yang masih menjadi tantangan serius. Dengan dukungan anggaran 2026, ia berharap pengolahan dan pemilahan sampah dapat berjalan lebih maksimal, terutama pada sistem pengelolaan di tingkat hulu.
“Sampah ini masih memerlukan perhatian serius. Kita ingin pada 2026 pengolahan dan pemilahan sampah berjalan lebih maksimal agar target pengurangan sampah bisa tercapai. Tapi dukungan masyarakat tetap sangat diperlukan,” tegasnya.
Yamin mengajak semua pihak mengawal pelaksanaan APBD 2026 agar benar-benar memberi perubahan nyata bagi masyarakat. “Mari kita kawal bersama agar apa yang kita rencanakan hari ini betul-betul membuat Banjarmasin semakin baik,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Ananda menyampaikan pandangan pemerintah daerah terkait penyelenggaraan Kota Layak Anak dan penguatan perlindungan perempuan dan anak. Ia menegaskan bahwa anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat, sementara perempuan perlu mendapatkan perlindungan yang jelas dan bisa diimplementasikan.
“Anak adalah potensi masa depan. Perlindungan terhadap mereka bukan hanya kewajiban moral, tapi juga kewajiban konstitusional. Karena itu Kota Layak Anak harus dipayungi perda agar penyelenggaraannya terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan pentingnya menghadirkan kebijakan yang berpihak untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan dan diskriminasi.
Penandatanganan APBD 2026 turut disaksikan Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, para asisten, kepala SKPD, serta jajaran terkait yang hadir dalam pengesahan anggaran secara resmi.(L212)

