LANGKAR.ID,Banjarmasin – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin bersama tim gabungan menertibkan 58 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Veteran, mulai dari Simpang Tiga Jalan Pandu hingga Simpang Tiga Gatot Subroto, Kamis (27/11/2025). Langkah tegas ini diambil untuk mengurai kemacetan dan menata kawasan yang semakin padat aktivitas.
Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, mengatakan penertiban dilakukan setelah banyak laporan dari masyarakat yang merasa keberadaan PKL mengganggu kenyamanan serta arus lalu lintas.
“Banyak laporan dari masyarakat, terlihat kurang enak dilihat, dan ada yang mau dilihat,” ujarnya.
Jalan Veteran dikenal sebagai jalur padat, terutama menuju kawasan Sungai Lulut, sehingga aktivitas PKL di badan jalan dan trotoar dinilai sangat menghambat kelancaran kendaraan.
Sebelum penertiban, Satpol PP telah melakukan langkah persuasif berupa sosialisasi hingga penerbitan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3, disertai surat pemberitahuan terakhir.
“Prosesnya sudah berjalan dari sosialisasi awal, kemudian SP1, SP2, SP3, hingga surat pemberitahuan penertiban,” jelas Muzaiyin.
Berdasarkan data Bidang Ketertiban Umum, total 58 PKL menjadi sasaran dalam operasi ini. Penertiban dilakukan secara gabungan selama dua hari dengan dukungan Kodim, Polresta, dan POM.
Meski berjalan lancar, Muzaiyin mengakui sebagian PKL sempat kembali berjualan setelah penertiban hari pertama. Karena itu, pengawasan lanjutan terus dilakukan untuk memastikan kawasan tersebut tetap tertata.
Ia berharap penertiban ini membuat Jalan Veteran lebih rapi dan bebas kemacetan, mengingat jalur tersebut menjadi alternatif utama selain Jalan A. Yani, terutama pada jam sibuk.
“Harapannya ruang publik bisa digunakan lebih optimal dan mendukung kenyamanan warga Banjarmasin,” tutupnya. (L212)

