LANGKAR.ID, Banjarmasin – Bank Kalsel terus memperkuat komitmen lingkungan. Lewat dana CSR, Bank Kalsel bekerja sama dengan Pusat Daur Ulang (PDU) Skala RT Bank Sampah Bahe ‘Mart dalam program “Tempat Sampah Sedekah Botol Plastik” yang mendorong masyarakat menyedekahkan botol bekas untuk kegiatan sosial dan edukasi lingkungan.
Program ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran warga dalam mengelola sampah plastik sekaligus menanamkan kebiasaan bersedekah melalui botol bekas. Botol yang terkumpul akan diolah dan hasilnya digunakan untuk berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan lingkungan.
Dalam kolaborasi ini, Bank Kalsel menyalurkan CSR senilai Rp50 juta untuk pembuatan 5 tenda kerucut berlogo Bank Kalsel dan 20 unit tempat sampah sedekah botol plastik. Tempat sampah tersebut akan ditempatkan di sekolah, masjid, fasilitas umum, serta titik edukasi lingkungan di Kota Banjarmasin.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Kepala Bagian Inklusi Literasi dan Tanggung Jawab Sosial Kemasyarakatan Bank Kalsel, Fandry Azhari, kepada Kepala PDU Bahe ‘Mart, Istiqomah, pada 16 November 2025 di Komplek Herlina Perkasa, Sungai Andai, Banjarmasin Utara. Warga sekitar turut hadir menyaksikan penyerahan tersebut.
Fandry mengatakan kolaborasi ini menjadi langkah nyata sinergi antara lembaga keuangan daerah dan komunitas lingkungan.
“Kami berharap program ini menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dan pentingnya mengelola sampah plastik sejak dari rumah. Ini wujud komitmen Bank Kalsel dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Banua,” ujar Fandry.
Kepala PDU Bahe ‘Mart, Istiqomah, mengapresiasi dukungan tersebut. Ia menyebut bantuan tenda dan tempat sampah sangat membantu upaya perluasan edukasi dan peningkatan kapasitas pengelolaan sampah.
“Bantuan ini tidak hanya menambah fasilitas, tapi juga memperkuat gerakan kami dalam mengajak warga lebih peduli terhadap sampah plastik. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan memberi manfaat lebih luas,” kata Istiqomah.
Bank Kalsel menegaskan akan terus mendukung program sosial dan lingkungan yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.(L212)

