BerandaAdvertorialBelajar ke Jatim, Yani Helmi Tegas: Pajak Jangan Memberatkan Warga, Pelayanan Harus...

Belajar ke Jatim, Yani Helmi Tegas: Pajak Jangan Memberatkan Warga, Pelayanan Harus Semakin Mudah

LANGKAR.ID ,Jawa Timur – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi, menegaskan komitmennya mendorong pelayanan pajak yang ramah dan berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, pajak tidak boleh menjadi beban, tetapi harus diiringi dengan kemudahan layanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau warga.

Penegasan tersebut disampaikan Yani Helmi saat berdiskusi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur dalam kunjungan kerja Komisi II DPRD Kalsel, Senin (12/1/2026) pagi.

Dalam pertemuan itu, Yani Helmi menyoroti strategi penguatan pemungutan pajak daerah, khususnya optimalisasi titik-titik layanan pembayaran pajak agar masyarakat tidak lagi kesulitan memenuhi kewajiban mereka.

Ia menilai, kebijakan diskon pajak kendaraan bermotor yang diterapkan sejak 2021 hingga 2025 terbukti efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus meringankan beban masyarakat.

“Program diskon pajak kendaraan bermotor sudah berjalan hingga 2025. Kami berharap kebijakan ini dapat terus dilanjutkan karena terbukti membantu masyarakat sekaligus meningkatkan ketaatan membayar pajak,” ujar Yani Helmi.

Politisi yang akrab disapa Paman Yani ini juga menyoroti kesamaan kebijakan antara Jawa Timur dan Kalimantan Selatan dalam penerapan pajak kendaraan bermotor sebesar 1,2 persen untuk kendaraan tangan pertama.

“Ke depan, pajak jangan sampai memberatkan masyarakat. Skema bagi hasil pajak sebesar 5 persen ini akan kami terapkan di Kalsel untuk mengoptimalkan pelayanan pembayaran pajak,” tegasnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Umar Sadik, menekankan pentingnya inovasi layanan sebagai kunci meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

“Pelayanan yang mudah, dekat dengan masyarakat, dan berbasis inovasi akan mendorong warga taat pajak tanpa merasa terbebani,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Administrasi dan Pelayanan Bapenda Jawa Timur, Rizal W. Putranto, memaparkan berbagai inovasi layanan pajak yang telah diterapkan di Jatim. Saat ini, Bapenda Jatim menyediakan sedikitnya 13 jenis layanan pembayaran pajak, mulai dari Samsat On The Spot, Samsat Jujug Desa, hingga pembayaran melalui Indomaret, Alfamart, dan ATM Samsat.

“Kami juga mengembangkan layanan digital melalui marketplace dan dompet digital yang terintegrasi dengan E-TBPKP berbasis barcode. Pembayaran digital ini meningkat hingga 14 persen setiap tahun,” jelas Rizal.

Kunjungan kerja ini diikuti rombongan Komisi II DPRD Kalsel bersama jajaran Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan. Rombongan dipimpin Indra Suriya Saputra, Kepala Bidang Pengelolaan dan Pendapatan Daerah, dengan tujuan menyerap praktik terbaik penguatan pemungutan pajak daerah dari Jawa Timur. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA