Langkar.id, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 telah disiapkan.
Total dana yang dikunci melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) mencapai Rp35 miliar hingga Rp40 miliar untuk sekitar 7.000 ASN di lingkup Pemkot.
Kepala BPKPAD Banjarmasin, Edy Wibowo, menegaskan secara fiskal daerah sudah sangat siap. Namun pencairan masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat. Hingga Selasa (24/2/2026), Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pembayaran THR belum diterbitkan.
“Kami siap membayarkan pada awal Ramadan sesuai arahan Menteri Keuangan. Tapi tetap harus menunggu aturan resmi, baik Undang-Undang, PP maupun PMK, agar jelas siapa yang berhak dan komponen apa saja yang dibayarkan,” ujarnya.
Menurut Edy, kepastian regulasi menjadi krusial karena skema THR tidak hanya menyangkut Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Selain itu, komponen pembayaran juga harus jelas—apakah hanya gaji pokok atau termasuk tunjangan kinerja.
“Kita harus patuh pada petunjuk teknis (juknis) dari pusat. Jangan sampai salah bayar atau tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Belajar dari tahun sebelumnya, THR biasanya cair sekitar sepekan sebelum Lebaran. Jika pola tersebut kembali diterapkan, maka ribuan ASN di Banjarmasin berpeluang menerima haknya tepat waktu, bahkan pada awal Ramadan jika regulasi lebih cepat terbit.
Dari total 7.000 ASN penerima, jumlah terbesar berasal dari Dinas Pendidikan yang didominasi guru, disusul tenaga medis di Dinas Kesehatan. Kedua sektor pelayanan publik ini menjadi penerima THR terbanyak dibanding dinas lainnya.
Dengan anggaran yang telah “dikunci”, kini perhatian tertuju pada pemerintah pusat. Begitu PP resmi terbit, Pemko Banjarmasin memastikan proses pencairan bisa langsung berjalan tanpa hambatan administrasi. Bagi ribuan ASN, kepastian aturan menjadi kunci agar THR benar-benar cair sesuai jadwal dan memberi dampak nyata menjelang Hari Raya. (L212)

