LANGKAR.ID ,Banjarbaru – DPRD Kalimantan Selatan merespons berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa dan warga dalam aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel di kawasan Perkantoran Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (5/6/2026).
Mewakili Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, Anggota Komisi III DPRD Kalsel Sarwani hadir langsung menemui massa aksi dan mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan.
Selain mahasiswa, aksi tersebut juga diikuti warga Jalan Sidomulyo 1, Kelurahan Guntung Payung, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Mereka menyampaikan keluhan terkait sengketa lahan seluas 3,6 hektare dengan Detasemen Zeni Tempur (Denzipur) 8/Gawi Manuntung yang hingga kini belum menemukan titik penyelesaian.
Warga mengaku telah menempati kawasan tersebut selama puluhan tahun. Namun konflik kepemilikan lahan yang berkepanjangan membuat mereka merasa tidak nyaman dan hidup dalam ketidakpastian.
Dalam orasinya, warga menyampaikan kekhawatiran atas dampak sengketa tersebut terhadap kehidupan sehari-hari. Mereka berharap pemerintah dan DPRD dapat membantu menghadirkan solusi yang adil bagi semua pihak.
Usai menemui peserta aksi, Sarwani menegaskan DPRD Kalsel akan memberikan perhatian serius terhadap seluruh aspirasi yang disampaikan, terutama terkait persoalan sengketa lahan di Sidomulyo.
“Berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa menjadi masukan penting bagi kami, terutama terkait persoalan sengketa lahan di Sidomulyo, Landasan Ulin,” ujarnya.
Menurut Sarwani, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat mendapat ruang penyelesaian melalui jalur komunikasi dan mediasi yang baik.
Karena itu, DPRD Kalsel siap memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pihak-pihak terkait guna mencari solusi yang komprehensif dan berkeadilan.
“Kami siap memfasilitasi agar persoalan ini dapat diselesaikan secara menyeluruh dan berkeadilan,” tegasnya.
Aksi tersebut juga dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama jajaran pemerintah daerah. Kehadiran berbagai unsur pemerintah dalam aksi tersebut diharapkan dapat membuka ruang dialog yang lebih luas untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.
DPRD Kalsel berharap penyelesaian sengketa lahan Sidomulyo dapat dilakukan melalui pendekatan dialogis sehingga hak-hak masyarakat tetap terlindungi tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.(L212)

