BerandaAdvertorialData Kependudukan Jadi Sorotan, Dukcapil Kalsel Audit Keamanan Sistem di Tapin

Data Kependudukan Jadi Sorotan, Dukcapil Kalsel Audit Keamanan Sistem di Tapin

LANGKAR.ID,TAPIN – Data kependudukan menyimpan informasi penting jutaan warga. Karena itu, keamanan sistem yang mengelolanya tak boleh lengah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kembali mengaudit Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) di Kabupaten Tapin.

Audit lanjutan ini berlangsung di Kantor Disdukcapil Kabupaten Tapin selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (4/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi tindak lanjut evaluasi sebelumnya sekaligus memastikan rekomendasi perbaikan benar-benar diterapkan.

Disdukcapil Kalsel mengecek pengelolaan, pemrosesan, hingga penyimpanan data administrasi kependudukan agar berjalan sesuai prinsip keamanan informasi dan standar ISO/IEC 27001.

Kepala Disdukcapil Kalsel Dewi Fuziarti melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK dan PD), Diyah Indirasari, mengatakan audit lanjutan menjadi bagian dari pembinaan untuk memperkuat sistem keamanan informasi di daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi yang telah diberikan dapat dipenuhi dan diterapkan dengan baik, sehingga pengelolaan data kependudukan di daerah semakin aman dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Diyah dalam wawancara di Banjarbaru, Senin (7/8/2026).

Menurut Diyah, keamanan data kependudukan tidak hanya bergantung pada teknologi. Dukcapil juga harus memperkuat tata kelola, prosedur, sumber daya manusia, serta kepatuhan terhadap standar operasional.

Dalam audit tersebut, tim Auditor SMKI Disdukcapil Kalsel memeriksa sejumlah aspek penting. Di antaranya infrastruktur teknologi informasi, keandalan server Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), pengendalian akses data, manajemen risiko, hingga kepatuhan aparatur terhadap SOP keamanan informasi.

Tim auditor juga memeriksa dokumen teknis, mengamati langsung ruang server dan alur jaringan, serta mewawancarai pejabat struktural dan pengelola sistem informasi di Disdukcapil Kabupaten Tapin.

Diyah menegaskan audit bukan sekadar mencari kesalahan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang pembinaan agar jajaran Dukcapil mampu menemukan potensi risiko dan segera melakukan perbaikan.

“Yang kami lakukan bukan hanya pemeriksaan, tetapi juga pembinaan. Kami melihat apa saja yang masih perlu diperbaiki, kemudian memberikan arahan agar setiap temuan dapat ditindaklanjuti,” jelasnya.

Ia mengatakan penerapan SMKI semakin penting seiring meningkatnya penggunaan teknologi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan. Sistem yang kuat harus dibarengi pengelolaan risiko untuk mencegah gangguan maupun potensi kebocoran informasi.

Melalui audit lanjutan ini, Disdukcapil Kabupaten Tapin diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi teknis dan administratif yang ditemukan selama evaluasi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Disdukcapil Kalsel dan pemerintah kabupaten/kota untuk membangun tata kelola administrasi kependudukan yang aman, andal, dan berkelanjutan. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA