LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Ketika manusia berjuang menghadapi kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), satwa liar juga harus bertahan dari ancaman rusaknya habitat. Seekor trenggiling ditemukan berkeliaran di sekitar Pos Pantau Karhutla, kawasan Banjarmasin Utara, Kamis (29/10/2026) malam.
Kemunculan satwa dilindungi tersebut menjadi perhatian di tengah ancaman karhutla yang masih terjadi di Kalimantan Selatan. Trenggiling itu ditemukan setelah Tim Animal Rescue Kota Banjarmasin menerima laporan warga sekitar pukul 22.00 WITA.
Tak ingin satwa tersebut mengalami nasib buruk, tim bersama personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) langsung bergerak ke lokasi. Petugas menyisir area vegetasi di sekitar pos pantau, tempat trenggiling terakhir kali terlihat.
Ketua Animal Rescue Banjarmasin, Annang Dwijatmiko, mengatakan proses pencarian akhirnya membuahkan hasil. Trenggiling berhasil diamankan dalam kondisi selamat.
“Setelah menerima laporan warga, tim Animal Rescue bersama personel BPBD langsung menuju lokasi. Kami kemudian menyisir area vegetasi di sekitar pos pantau, tempat trenggiling terakhir kali terlihat,” ujarnya, Jumat (30/10/2026).
Meski berhasil diselamatkan, kondisi trenggiling masih harus dipastikan. Saat ini, satwa tersebut menjalani isolasi dan pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui kemungkinan luka maupun gangguan akibat paparan asap karhutla.
Setelah pemeriksaan, trenggiling rencananya diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan. Penanganan lebih lanjut termasuk menyiapkan kemungkinan pelepasliaran ke habitat yang aman.
“Setelah proses pemeriksaan, rencananya trenggiling akan kami serahkan kepada pihak BKSDA Kalimantan Selatan untuk penanganan dan rencana pelepasliaran ke habitat yang aman,” jelas Annang.
Ia mengingatkan, perlindungan satwa liar harus menjadi perhatian bersama, terutama ketika karhutla masih mengancam lingkungan. Kerusakan habitat dan paparan asap berpotensi mengganggu ruang hidup satwa, bahkan membuat mereka berpindah ke kawasan yang berdekatan dengan aktivitas manusia.
“Ini menjadi atensi kita bersama dalam melindungi satwa, terlebih di tengah karhutla yang masih ada,” tuturnya.
Trenggiling merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia. Spesies ini juga masuk dalam Appendix I Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), yang memberikan perlindungan ketat terhadap perdagangan internasional.
Annang berharap hujan segera turun agar karhutla dapat berakhir dan ancaman terhadap lingkungan maupun satwa liar berkurang.
“Mudah-mudahan hujan segera turun dan karhutla segera berakhir, agar satwa tidak perlahan punah akibat dampaknya,” harapnya.
Penyelamatan trenggiling tersebut menjadi gambaran bahwa dampak karhutla tidak hanya diukur dari luas lahan terbakar atau pekatnya kabut asap. Di balik kerusakan lingkungan, ada kehidupan satwa liar yang ikut terancam dan membutuhkan perlindungan. (L212)

