BerandaAdvertorialAnggaran Dipangkas 50%, DPKP Kalsel Gaspol Hortikultura Pengendali Inflasi 2026

Anggaran Dipangkas 50%, DPKP Kalsel Gaspol Hortikultura Pengendali Inflasi 2026

Kepala Bidang Hortikultura DPKP Kalsel, Amir Sahlan, menegaskan pihaknya menyesuaikan seluruh program dengan kebijakan nasional serta kondisi fiskal daerah yang ketat.

“Program hortikultura 2026 kami sesuaikan dengan kebijakan pusat dan kondisi anggaran yang dipangkas. Tapi prioritas tetap pada komoditas pengendali inflasi,” kata Amir di Banjarbaru, Selasa (3/2/2026).

DPKP Kalsel memusatkan pengembangan pada sayuran strategis seperti cabai besar, cabai rawit, dan bawang merah. Sementara sektor buah unggulan tetap diarahkan pada pisang, durian, dan jeruk. Tanaman obat serta tanaman hias juga tetap masuk agenda pengembangan.

Amir mengakui pemangkasan anggaran memaksa pihaknya menekan volume bantuan ke petani. Namun, dukungan tetap berjalan agar produktivitas tidak anjlok.

“Untuk bawang merah misalnya, kebutuhan satu hektare biasanya satu ton bibit. Sekarang kami turunkan jadi 500 kilogram per hektare. Ini strategi agar bantuan tetap menjangkau petani,” jelasnya.

Selain komoditas utama, DPKP Kalsel mulai menyiapkan pengembangan tanaman hias melati di Kabupaten Banjar. Selama ini, melati dikembangkan secara swadaya dengan luasan terbatas. Program tersebut ditargetkan naik kelas pada 2027.

“Potensi melati di Kabupaten Banjar besar. Ke depan akan kami dorong lebih luas dan terstruktur,” ujar Amir.

DPKP Kalsel juga memanfaatkan lahan milik Pemprov Kalsel di kawasan Bukit Merangkul, Banjarbaru, sebagai pusat pengembangan hortikultura dan tanaman pangan. Di lokasi ini ditanam bawang merah, cabai, durian, jagung, singkong, kacang tanah, hingga aneka sayuran.

“Perkembangan cabai, bawang merah, dan durian di Bukit Merangkul sangat bagus. Lahannya cocok jadi sentra pertanian. Durian bahkan sudah ada yang tumbuh besar,” ungkapnya.

Untuk sebaran komoditas, durian dikembangkan di Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Hulu Sungai Tengah, dan Tabalong. Pisang disalurkan berdasarkan usulan kabupaten/kota yang telah diverifikasi. Sementara jeruk menjadi perhatian khusus karena sejak 2023 tidak lagi mendapat dukungan dana APBN.

“Produksi jeruk di Barito Kuala dan Kabupaten Banjar mulai menurun karena hanya mengandalkan APBD. Ini jadi tantangan yang terus kami antisipasi,” pungkas Amir. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA