LANGKAR.ID,BATULICIN – Dalam upaya mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, yang akrab disapa Bang Arul, memimpin rapat efisiensi anggaran selama dua hari berturut-turut, 29–30 April 2025, di Ruang Rapat Kantor Bupati, Gunung Tinggi, Batulicin. Rapat berlangsung hingga dini hari dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Tindak Lanjut Instruksi Presiden dan Surat Edaran Mendagri
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tentang penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah.
Bang Arul menegaskan bahwa efisiensi bukan hanya soal pemangkasan, melainkan pengelolaan anggaran yang cermat, tepat sasaran, dan bebas pemborosan. “Mari bersama-sama wujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berdampak positif bagi masyarakat Tanah Bumbu,” tegasnya dalam arahannya.
Anggaran Harus Memberi Manfaat Nyata
Dalam asistensi kepada masing-masing SKPD, Bupati mengingatkan agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat nyata dan signifikan bagi masyarakat, serta berkontribusi terhadap kemajuan daerah. Ia juga mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk menjadikan efisiensi anggaran sebagai komitmen kolektif, bukan sekadar rutinitas administratif. “Setiap rupiah dari APBD harus menyentuh kebutuhan rakyat dan menghasilkan perubahan nyata,” ujar Bang Arul.
Rapat efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan good governance, dengan fokus pada akuntabilitas, transparansi, dan keberpihakan terhadap kepentingan publik. Dengan komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap dapat menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menjawab tantangan pembangunan dengan solusi yang tepat sasaran,(009)