BerandaAdvertorialBanggar DPRD Kalsel Kebut Pembahasan APBD 2025, Soroti SiLPA dan Temuan BPK

Banggar DPRD Kalsel Kebut Pembahasan APBD 2025, Soroti SiLPA dan Temuan BPK

LANGKAR.ID ,Banjarmasin – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Fokus pembahasan kali ini mengerucut pada realisasi anggaran, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), hingga tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rapat kerja yang berlangsung di DPRD Kalsel, Rabu (8/7/2026), dipimpin langsung Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK. Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya yang digelar pada 1 Juli 2026.

Dalam rapat, Banggar dan TAPD membedah sejumlah aspek penting pertanggungjawaban APBD 2025, mulai dari capaian pendapatan dan belanja daerah, besaran SiLPA, hingga tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di masa mendatang.

Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK mengatakan berbagai persoalan yang menjadi perhatian Banggar telah mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah.

“Alhamdulillah sudah ada kesepakatan terkait SiLPA yang sudah dijelaskan, begitu juga dengan temuan BPK. Masih ada waktu sekitar 60 hari untuk melakukan perbaikan. Walaupun kita memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetap ada sejumlah rekomendasi yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Supian menegaskan, masa tindak lanjut selama 60 hari setelah diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK harus dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah daerah untuk menuntaskan seluruh rekomendasi yang diberikan.

Menurutnya, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap catatan hasil pemeriksaan benar-benar ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Kami ingin seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan baik sehingga kualitas pengelolaan APBD terus meningkat dan opini WTP dapat dipertahankan,” katanya.

Melalui pembahasan tersebut, Banggar DPRD Kalsel berharap evaluasi pertanggungjawaban APBD 2025 tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi pijakan untuk menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Dengan sinergi antara legislatif dan eksekutif, DPRD optimistis kualitas pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA