LANGKAR.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menggencarkan edukasi hukum dan sosial ke pelajar lewat Program Sekolah Taat Peraturan Daerah (SATU ARAH). Wawali Hj. Ananda turun langsung ke SMPN 23 Banjarmasin, Rabu (14/5/2025), menyampaikan dua kebiasaan yang dinilai merusak kultur kota memberi uang ke manusia silver dan membuang sampah sembarangan.
“Kalau kita terus memberi uang ke manusia silver, itu sama saja membiarkan mereka tumbuh di tempat yang salah,” tegas Ananda di hadapan para siswa.
Program SATU ARAH merupakan kolaborasi Pemkot dengan Satpol PP. Sasarannya bukan hanya sosialisasi aturan, tapi pembentukan karakter sejak dini. Mulai 1 Juni 2025, program ini akan resmi diterapkan di 35 SMP se-Banjarmasin.
“Sanksi bagi pelanggaran tetap ada, tapi sifatnya edukatif, bukan represif. Kita ingin anak-anak sadar karena paham, bukan karena takut,” ujar Ananda.
Ia juga menyentil etika digital, mengingatkan pelajar untuk berhati-hati menyebarkan konten negatif di media sosial. “Apa yang kita ketik di medsos itu cerminan diri,” tambahnya.
Ananda menekankan pentingnya hormat kepada guru dan orang tua, serta menjadikan aksi kecil seperti membuang sampah sebagai bentuk ibadah sosial.
“Kalau bukan kita yang mulai, siapa lagi? Dan kalau bukan sekarang, kapan lagi?” ucapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, menegaskan program ini adalah bagian dari strategi sosial jangka panjang.
“Masalah manusia silver dan pengemis bukan sekadar soal estetika, tapi sudah jadi sistem sosial. Kami catat, mereka bisa dapat Rp300 ribu per hari. Selama masih ada yang memberi, mereka akan tetap di jalan,” jelasnya.
SATU ARAH diharapkan bisa jadi pintu masuk membentuk generasi sadar hukum dan lingkungan dari ruang kelas.(L212)

