LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Kota Banjarmasin kembali mencatat prestasi nasional dengan meraih Penghargaan Daerah Tertib Ukur pada ajang Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 yang digelar Kementerian Perdagangan RI di Auditorium Kemendag, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang konsisten menjaga ketertiban alat ukur, menjamin kejujuran transaksi, dan memperkuat pengawasan perlindungan konsumen di sektor perdagangan. Tahun ini, Banjarmasin sejajar dengan daerah besar seperti DKI Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Depok, Banjar, dan Bogor.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menerima penghargaan tersebut secara langsung. Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan menegaskan komitmen Banjarmasin dalam menjaga keamanan dan kejujuran transaksi.
“Penghargaan ini buah kerja bersama. Terima kasih kepada Kementerian Perdagangan RI, khususnya UPTP III, atas apresiasi ini. Ini bukan sekadar pengakuan, tetapi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Yamin juga menilai forum konsultasi publik yang digelar bersamaan dengan penganugerahan sebagai ruang strategis memperkuat komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Sebagai kota perdagangan dan jasa, Banjarmasin berkomitmen menciptakan ekosistem perdagangan yang aman, jujur, transparan, dan berpihak kepada konsumen. Perlindungan konsumen yang kuat berdampak langsung pada kepercayaan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Ia berharap sinergi lintas sektor yang sudah terbangun dapat terus diperkuat.
“Semoga kolaborasi ini terus berlanjut demi mewujudkan perdagangan yang sehat, berkeadilan, dan membawa Banjarmasin menuju kota yang maju dan sejahtera,” tutupnya.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Banjarmasin dalam menghadirkan kenyamanan dan keamanan transaksi sebagai bagian penting pembangunan daerah.

