LANGKAR.ID ,BANJARMASIN -Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) menerima dana bagi hasil pajak daerah sebesar Rp41.021.342.537 dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Penyerahan dana itu berlangsung saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Buku 2025 dan RUPS Luar Biasa 2026 Bank Kalsel di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Rabu (4/3/2026).
Wakil Bupati Tanah Laut H Zazuli menerima langsung dokumen penyaluran dana bagi hasil pajak Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 tersebut dari Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin.
Pemkab Tala menilai dana tersebut menjadi tambahan penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Bumi Tuntung Pandang.
Gubernur Muhidin mengatakan pembagian dana bagi hasil pajak dilakukan secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap skema pembagian tersebut mampu memberikan dampak pembangunan yang lebih merata bagi seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Dalam forum yang sama, para pemegang saham juga membahas arah pengembangan Bank Kalsel. Manajemen menargetkan bank milik daerah itu naik status menjadi bank devisa.
Target tersebut diproyeksikan dapat terealisasi pada Juni mendatang.
Untuk mendukung rencana tersebut, Bank Kalsel menyiapkan skema penguatan modal hingga Rp10 triliun melalui opsi saham seri A dan seri B yang dibahas dalam RUPS.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing Bank Kalsel sekaligus memperluas layanan perbankan hingga transaksi internasional. (L212)

