LANGKAR.ID ,JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mulai mengubah cara penyaluran bantuan sosial. Ke depan, warga tak lagi menerima uang tunai, melainkan bantuan disalurkan secara digital lewat QRIS hingga dompet elektronik.
Langkah ini disampaikan dalam Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah yang diikuti Gubernur Kalsel H Muhidin bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk serta Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.
Kepala Dinas Sosial Kalsel M Farhanie mengatakan digitalisasi bansos menjadi strategi agar bantuan benar-benar tepat sasaran sekaligus transparan.
“Kami mendorong integrasi data melalui single identity dengan sinkronisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Fokusnya membersihkan data anomali, seperti penerima fiktif atau yang sudah meninggal, lewat verifikasi biometrik berbasis NIK,” kata Farhanie, Rabu (4/2/2026).
Menurutnya, Kalsel siap menjadi daerah percontohan di luar Pulau Jawa dalam penerapan sistem bansos digital.
Pemprov Kalsel juga menyiapkan mekanisme penyaluran non-tunai (cashless). Bantuan akan masuk ke kartu khusus atau aplikasi yang terhubung dengan e-wallet dan QRIS sehingga penerima bisa langsung bertransaksi.
Sebagai tahap awal, uji coba dilakukan di Kota Banjarmasin. Pemerintah ingin menguji kesiapan infrastruktur digital sekaligus respons masyarakat penerima.
“Pilot project ini penting untuk mengetahui kendala di lapangan, baik dari sisi teknis maupun kesiapan masyarakat,” ujarnya.
Pemprov juga menyiapkan dasbor digital yang menghubungkan pemerintah daerah dengan Kementerian Dalam Negeri. Setiap penyaluran bantuan bisa dipantau secara real-time dan masyarakat akan mendapat kanal pengaduan khusus bansos.
Gubernur Muhidin, lanjut Farhanie, meminta Dinas Sosial memetakan wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses teknologi dan literasi digital agar mendapat pendampingan selama masa transisi.
“Dengan dukungan pusat dan daerah, digitalisasi bansos diharapkan tidak hanya lebih efisien, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap program perlindungan sosial,” pungkasnya. (L212)

