LANGKAR.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalimantan Selatan bakal menyampaikan sejumlah rekomendasi penting dalam rapat paripurna mendatang, usai menuntaskan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024.
Ketua Pansus I, Rais Ruhayat, mengungkapkan bahwa hasil evaluasi dari rapat bersama mitra kerja mengerucut pada persoalan serius, salah satunya adalah banyaknya Peraturan Daerah (Perda) yang belum memiliki aturan teknis turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub).
“Perda tanpa Pergub ibarat macan ompong. Tidak bisa diimplementasikan maksimal tanpa petunjuk teknis yang jelas,” ujar politisi muda dari PAN itu, usai rapat di ruang Komisi I, Selasa (15/4/2025) sore.
Rais menegaskan, ketiadaan Pergub ini bisa berakibat pada mandeknya sejumlah program strategis yang seharusnya segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Setidaknya perda-perda yang krusial harus segera dibuatkan Pergub-nya. Ini agar program jalan, dan tidak hanya jadi aturan di atas kertas,” tegasnya.
Rekomendasi lengkap dari Pansus I akan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel mendatang. DPRD berharap pemerintah provinsi bisa menindaklanjuti dengan langkah konkret demi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. (L212)