LANGKAR.ID ,Bandung – Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mencari cara memperbaiki layanan rumah sakit daerah yang masih sering dikeluhkan warga. Salah satunya soal antrean panjang hingga keterbatasan pelayanan.
Legislator Kalsel pun bertolak ke DPRD Jawa Barat untuk mempelajari penerapan status Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) pada RSUD, Selasa (10/2/2026). Skema ini dinilai bisa membuat pengelolaan rumah sakit lebih fleksibel dan profesional.
Rombongan yang dipimpin anggota Komisi IV DPRD Kalsel Nor Fajri diterima staf Komisi V DPRD Jawa Barat, Supriono. Mereka membahas pengalaman Jawa Barat dalam mengawal penerapan UOBK di rumah sakit daerah.
Supriono menjelaskan UOBK bukan sekadar perubahan status kelembagaan, tetapi alat mendorong profesionalisme manajemen rumah sakit. Namun fleksibilitas itu harus diimbangi kesiapan SDM, dukungan anggaran, dan pengawasan ketat.
“Tanpa pengawasan kuat, skema ini bisa melenceng dari tujuan dan justru menurunkan kualitas layanan,” jelasnya.
Nor Fajri menilai pengalaman Jawa Barat memberi gambaran peluang sekaligus risiko jika Kalsel menerapkan kebijakan serupa.
Menurutnya, DPRD tidak ingin perubahan hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
“Masukan dari Jawa Barat akan kami kaji mendalam agar kebijakan yang diambil betul-betul meningkatkan mutu layanan kesehatan warga Kalsel,” ujarnya.
Hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan rekomendasi Komisi IV DPRD Kalsel dalam merumuskan kebijakan peningkatan pelayanan RSUD ke depan. (L212)

