LANGKAR.ID ,Banjarmasin – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (2/1/2026), tak sekadar menandai pergantian kalender kerja legislatif. Momentum ini menjadi titik refleksi sekaligus awal komitmen baru wakil rakyat Banua, seiring resminya penutupan Masa Sidang III Tahun 2025 dan pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026.
Sidang paripurna yang digelar di ruang utama DPRD Kalsel berlangsung khidmat, namun sarat makna evaluasi atas kinerja lembaga legislatif sepanjang 2025, mulai dari fungsi legislasi, penganggaran, hingga pengawasan. Di saat yang sama, pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 menandai dimulainya kembali kerja-kerja DPRD dalam merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan.
Menariknya, paripurna kali ini turut diwarnai dengan penyerahan BK Award oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalsel. Penghargaan tersebut menjadi simbol apresiasi atas dedikasi anggota dewan yang dinilai konsisten menjaga integritas, etika, dan marwah lembaga perwakilan rakyat.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kalsel, M.Rosehan Noor Bahri, secara langsung menyerahkan BK Award kepada tujuh anggota DPRD Kalsel, yakni Athaillah Hasbi, ,Rahimullah, Firman Yusi, Ilham Noor, Habib Hamid Bahasyim, Dirham Zain, serta Halida Novia Sari.
Para penerima penghargaan dinilai memiliki kinerja dan kontribusi menonjol dalam menjalankan tugas, fungsi, hak, serta wewenang sebagai anggota DPRD, sekaligus menunjukkan komitmen kuat terhadap etika dan tata tertib kelembagaan.
BK Award ini menjadi pengingat bahwa kinerja wakil rakyat tidak hanya diukur dari jumlah kebijakan yang dihasilkan, tetapi juga dari sikap, keteladanan, dan tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah publik.
Dengan berakhirnya Masa Sidang III Tahun 2025 dan dimulainya Masa Sidang I Tahun 2026, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan melangkah dengan semangat baru lebih responsif, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Banua.(L212)

