LANGKAR.ID, Tanah Laut – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mengawal serius pengembangan kelapa sawit berkelanjutan. Melalui Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan (BPSBP), Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel memastikan benih unggul yang beredar di masyarakat harus bersertifikat dan berlabel resmi.
Langkah ini diperkuat lewat kegiatan sertifikasi benih kelapa sawit pada 28 Mei 2025 di Desa Martadah, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut. Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) turun langsung melakukan pemeriksaan lapangan terhadap benih kelapa sawit varietas Sriwijaya 5 yang ditangkarkan oleh CV. Tunas Borneo Sampurno.
Diperiksa Ketat Sesuai Standar Nasional
Pemeriksaan diawali dengan penelusuran dokumen asal-usul benih, lalu dilanjutkan dengan verifikasi fisik mulai dari jumlah benih, warna daun, kondisi pelepah, hingga kesehatan tanaman. Seluruh proses mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 4 Tahun 2025 tentang pedoman produksi dan pengawasan benih sawit.
Kepala Disbunnak: Benih Unggul Itu Langkah Awal
Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi, menegaskan bahwa penguatan sistem sertifikasi adalah pondasi utama dalam membangun industri sawit berkelanjutan.
“Langkah awal kami adalah memastikan benih yang digunakan petani merupakan benih unggul, bersertifikat, dan resmi berlabel. Itu kunci keberhasilan jangka panjang,” tegas Suparmi, Kamis (29/5/2025).
Ia menambahkan, benih berkualitas akan mendorong produktivitas dan menjaga keberlangsungan usaha perkebunan dari hulu.
“Satu benih unggul bersertifikat sama artinya satu langkah menuju masa depan lebih baik bagi petani sawit kita. Ini bagian dari komitmen kami untuk kesejahteraan petani dan keberlanjutan sektor perkebunan,” lanjutnya.
Dorong Pelaku Usaha Patuh Aturan
BPSBP Kalsel juga berharap sertifikasi ini mendorong para penangkar benih dan pelaku usaha perkebunan untuk lebih disiplin terhadap regulasi yang berlaku dan menjaga mutu benih yang disalurkan.
“Kami ingin semua benih sawit di lapangan benar-benar layak tanam dan menjamin hasil. Karena keberhasilan di hulu menentukan hasil di hilir,” pungkas Suparmi.(L212)