LANGKAR.ID,BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendukung penuh pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan serta Waralaba.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada agenda Pendapat Bupati terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD, Selasa (9/9/2025), di Gedung DPRD Tanah Bumbu.
“Kami meyakini bahwa melalui pembahasan yang konstruktif dan sinergis antara eksekutif dan legislatif, kedua Raperda ini akan menjadi produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab,” ujar Eryanto Rais membacakan sambutan Bupati.
Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi terhadap Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan karena dinilai penting untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan.
Raperda ini mencerminkan komitmen terhadap kesejahteraan dan perlindungan tenaga kesehatan, melalui pengaturan hak dan kewajiban, pengembangan kompetensi, jaminan perlindungan hukum, serta pemberian insentif bagi mereka yang bertugas di wilayah-wilayah tertentu.
“Dengan pengelolaan tenaga kesehatan yang optimal, kita berharap dapat meningkatkan motivasi dan profesionalisme mereka sekaligus memperkuat derajat kesehatan masyarakat Tanah Bumbu,” tambahnya.
Sementara itu, terkait Raperda Waralaba, Pemkab Tanbu menilai regulasi ini penting untuk menciptakan keadilan berusaha dan kepastian hukum antara pemberi waralaba dan pelaku usaha mikro di daerah.
Raperda ini diharapkan mampu menjadi instrumen hukum yang menyeimbangkan kepentingan investor, pelaku usaha lokal, dan masyarakat, sehingga pengembangan waralaba benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.
“Perkembangan usaha waralaba di Tanah Bumbu bersifat dinamis, sehingga perlu adanya pengaturan, pengawasan, dan pembinaan dari pemerintah daerah agar iklim usaha tetap sehat dan berkeadilan,” tutupnya.(007)