LANGKAR.ID,BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 di Jakarta, Minggu (22/6/2025). Kehadiran ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam memperkuat tata kelola pengelolaan sampah di daerah.
Rakornas ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dengan tema “Menuju Kelola Sampah 100%”.
Bupati menyampaikan bahwa salah satu langkah konkret yang dilakukan Pemkab Tanah Bumbu adalah menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor B/600.4.15/2295/DLH-PSLB3.1.Bup/V/2025 tentang Aksi Jumat Bersih. Gerakan ini melibatkan berbagai elemen seperti ASN, TNI, Polri, dan masyarakat, sebagai bagian dari misi pembangunan berkelanjutan daerah.
Program Prioritas Pengelolaan Sampah Tanah Bumbu
Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemkab Tanah Bumbu melaksanakan berbagai program pengelolaan sampah secara menyeluruh, mulai dari:
Optimalisasi penanganan dan pengurangan sampah dari hulu ke hilir
Peningkatan TPA Non-Open Dumping sesuai indikator penilaian Adipura
Pengembangan bank sampah, TPS 3R, TPST, pusat daur ulang, serta teknologi pengolahan ramah lingkungan seperti pyrolisis, RDF, biogas, dan PSEL
Edukasi dan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah dari sumber
Program inovatif seperti Tukar Sampah dengan Sembako, Si Engot, Sedekah Sampah, hingga pengomposan mandiri
Dukungan perizinan dan kemitraan dengan sektor swasta
Bupati menyatakan bahwa semua upaya ini bertujuan untuk mendukung target nasional 100% pengelolaan sampah dan pengurangan sampah masuk TPA pada 2029.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Inovasi Teknologi
Rakornas juga menghadirkan solusi dan inovasi dari berbagai sektor, termasuk Semen Indonesia Group (SIG) untuk RDF, Asosiasi Maggot Indonesia untuk pengolahan sampah makanan, serta ADUPI dan APKI untuk daur ulang plastik dan kertas.
Melalui forum ini, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun roadmap pengelolaan sampah yang terukur, mengintegrasikan berbagai pendekatan teknologi, sosial, dan regulasi.
“Tata kelola sampah bukan hanya urusan teknis, tapi soal komitmen bersama demi lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” tegas Bupati Andi Rudi Latif.(007)