LANGKAR.ID ,BANJARMASIN – Puluhan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Nasional Indonesia (SBNI) mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Selatan, Jumat (6/2/2026). Mereka menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan dan meminta pemerintah mempercepat penyelesaian laporan.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Disnakertrans Kalsel Irfan Sayuti menegaskan seluruh pengaduan pekerja tetap diproses sesuai aturan. Ia membantah tudingan bahwa pemerintah daerah memperlambat penanganan kasus buruh.
“Kami pastikan semua laporan berjalan secara profesional, proporsional, dan netral. Tidak ada pembiaran,” kata Irfan.
Ia menjelaskan proses penyelesaian kasus ketenagakerjaan memang melibatkan banyak pihak sehingga membutuhkan waktu. Selain itu, sejumlah kendala sering muncul di lapangan, seperti kurangnya data pendukung, perusahaan tidak kooperatif, hingga perusahaan yang sudah tutup.
Irfan menegaskan Disnakertrans tetap berkomitmen melindungi hak pekerja dengan proses yang cepat dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Ketua Umum DPP SBNI Kalsel Wagimun mengatakan aksi dilakukan untuk mendorong percepatan penyelesaian berbagai persoalan yang dialami pekerja.
“Kami berharap beberapa laporan bisa dipercepat penanganannya,” ujarnya.
Kepala BPKD Wilayah II Edy Suwarto menambahkan pengawasan ketenagakerjaan terus diperkuat agar perlindungan pekerja berjalan seiring dengan terjaganya iklim investasi daerah.
“Ke depan komunikasi akan dilakukan melalui mekanisme tripartit, yaitu buruh, pengusaha, dan pemerintah, dalam forum resmi yang berkelanjutan,” kata Edy.
Menurutnya, sebagian besar kasus ketenagakerjaan sebenarnya sudah terselesaikan. Adapun kasus lama yang tersisa umumnya terkendala administrasi, data pendukung, atau perusahaan yang sudah tidak beroperasi.
“Regulasi kita tegas, tapi tetap mengedepankan pembinaan agar hak pekerja terlindungi dan iklim investasi tetap kondusif,” pungkasnya. (L212)

