LANGKAR.ID, Tapin– Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Desi Oktavia Sari, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Desa Banua Halat Kiri, Kabupaten Tapin, pada Jumat (24/01/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi anak dari kekerasan dan perundungan, serta menegaskan pentingnya penerapan Perda sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Desi Oktavia Sari dalam sambutannya mengungkapkan bahwa Perda ini bukan sekadar aturan tertulis, melainkan dasar yang harus diterapkan oleh setiap lapisan masyarakat.
“Anak-anak adalah masa depan bangsa yang perlu kita lindungi. Perda ini hadir untuk melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan fisik, psikis, dan eksploitasi ekonomi. Semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat, harus berperan aktif dalam memastikan hak-hak anak terlindungi,” ujar Desi.
Desi juga menyinggung peristiwa perundungan yang terjadi di salah satu sekolah menengah atas di Banjarmasin tahun lalu. Kasus tersebut, yang mengakibatkan seorang siswa mengalami trauma psikologis, menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan anak-anak.
“Kasus yang viral tahun lalu di Banjarmasin menunjukkan bahwa sekolah pun tidak selalu aman bagi anak-anak kita. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada dan bertindak lebih cepat dalam mencegah kekerasan,” tegasnya.
Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan atau pelanggaran hak anak kepada pihak berwenang. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga pendidikan sangat penting agar Perda ini bisa diterapkan dengan efektif.
“Jangan biarkan anak-anak menjadi korban hanya karena kelalaian kita. Kita harus bersama-sama menjaga mereka,” tambah Desi.
Dengan adanya sosialisasi ini, Desi berharap masyarakat Desa Banua Halat Kiri semakin memahami pentingnya perlindungan anak dan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan mereka dengan bahagia. (L212)