BerandaAdvertorialDesy Oktavia Sari Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Budaya Banua di HSS

Desy Oktavia Sari Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak dan Budaya Banua di HSS

LANGKAR.ID ,Hulu Sungai Selatan – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di dua lokasi, yakni Sungai Kupang dan Gambah Dalam, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, pada 1–3 Maret 2026.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya peraturan daerah dalam kehidupan sehari-hari serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaksanaannya.

“Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat memahami dan mengimplementasikan peraturan daerah dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Desy Oktavia Sari saat memberikan sambutan di Sungai Kupang.

Dalam kegiatan tersebut, ia mensosialisasikan Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Melalui perda tersebut, ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak dan pemberdayaan perempuan di tengah masyarakat.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa anak-anak dan perempuan harus dilindungi dari kekerasan dan diskriminasi,” jelasnya.

Kegiatan yang dihadiri masyarakat setempat tersebut mendapat respons positif dari warga yang antusias mengikuti sosialisasi.

Sementara itu, di Gambah Dalam, Desy Oktavia Sari menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal. Ia mengajak masyarakat untuk terus menjaga serta melestarikan nilai-nilai budaya daerah.

“Kami ingin melestarikan budaya dan kearifan lokal di Hulu Sungai Selatan agar tidak hilang ditelan perkembangan zaman,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri tokoh masyarakat dan pemuda setempat. Selain memberikan pemahaman mengenai regulasi daerah, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam perlindungan anak, pelestarian budaya, serta menjaga lingkungan di wilayahnya. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA