LANGKAR.ID, Banjarmasin – Keputusan mengejutkan datang dari tubuh Perumda Air Minum (PAM) Bandarmasih. Seluruh jajaran direksi resmi diberhentikan dari jabatannya setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa digelar pada Rabu (5/11/2025). Rapat tersebut dihadiri seluruh pemegang saham, termasuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kota Banjarmasin, serta jajaran komisaris.
Komisaris Utama PAM Bandarmasih, Edy Wibowo, menjelaskan, pencopotan dilakukan usai evaluasi menyeluruh terhadap kinerja direksi yang dinilai belum maksimal, terutama dalam mengatasi gangguan distribusi air bersih dan menekan tingkat kebocoran air.
“RUPS memutuskan melakukan penyegaran manajemen karena kinerja direksi sebelumnya belum optimal. Masalah gangguan distribusi dan kebocoran air terus terjadi dan menjadi keluhan pelanggan,” ujar Edy, Kamis (6/11/2025).

Edy menegaskan, keputusan ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat agar pelayanan air bersih di Kota Banjarmasin bisa lebih baik dan responsif terhadap keluhan pelanggan.
“Kami ingin pola kerja yang lebih efektif, terutama dalam merespons keluhan pelanggan di wilayah pelosok. Penyegaran manajemen menjadi langkah yang tidak bisa ditunda lagi,” tegasnya.
Untuk sementara, posisi direksi akan diisi oleh pegawai senior sebagai pelaksana harian (Plh). Sekretaris Umum PAM Bandarmasih, Zulbadi, ditunjuk sebagai Plh Direktur Utama.
“Penunjukan Plh ini bersifat sementara sembari menunggu proses lelang jabatan direksi baru. Targetnya bisa selesai dalam tiga hingga enam bulan ke depan,” kata Edy.
Ia menyebut, RUPS luar biasa kali ini menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan memperbaiki sistem manajemen perusahaan agar lebih efisien.
“Kami ingin masyarakat kembali merasakan pelayanan air bersih yang lancar, stabil, dan berkualitas,” tutupnya. (L212)

