BerandaHUKUM & KRIMINALDitreskrimsus Polda Kalsel Bongkar Penimbunan Limbah Medis Berbahaya

Ditreskrimsus Polda Kalsel Bongkar Penimbunan Limbah Medis Berbahaya

LANGKAR.ID, Martapura – Dinilai berbahaya bagi lingkungan, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penggerebekan penimbunan limbah medis.

Menggunakan eksavator, timbunan limbah bahan berbahaya beracun (B3) langsung terlihat, tidak lebih dari 1 meter dari dalam tanah, tepatnya di Jalan A Yani KM 11,700, Tatah Cina, Komplek Pesona Modern Rt 01 Rw 01, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, bersama Direktur Ditreskrimsus, Kombes Pol M Gafur Aditya Harisada Siregar dan Kasubdit IV Tipidter, AKBP Ricky Boy Sialagan menyampaikan, bahwa limbah medis tidak seharusnya ditimbun apalagi dekat dengan pemukiman warga.

“Menurut pengakuan pelaku aktivitas ini sudah dilakukan sejak 1,5 bulan yang lalu, namun kita akan terus dalami,” katanya kepada wartawan, Senin (18/11/2024).

Dari aktifitas penimbunan limbah medis ini, petugas berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang berasal daei Kalsel dan Kalteng.

Sementara untuk rumah sakit mana saja yang melakukan kerjasama dengan para pelaku masih dilakukan pendalaman.

‘Kalau dilihat dari kontrak kerja mereka, harusnya limbah ini dimusnahkan di Tangerang,” imbuhnya.

Sememtara itu, Kepala Seksi Pengolahan Sampah Limbah dan B3, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Erwin menyampaikan, seharusnya transporter limbah B3 ini dibawa ke usaha jasa pengolahan pembakaran limbah B3 di Tangerang.

“Limbah B3 tentu tidak boleh langsung terkontak dengan lingkungan, seperti tanah, air dan lainnya,” paparnya.

Untuk memastikan apakah limbah medis yang ditimbun berbahaya atau tidak maka, uji laboratorium akan dilakukan.

“Nanti kita lihat saja hasilnya, kalau dari kewenangan lingkungan hidup, tentu akan dilakukan pemulihan lahan terkontaminasi,” tutupnya.(L186)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA