LANGKAR.ID,BATULICIN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk membahas penyusunan dan peningkatan standar pelayanan publik. Kegiatan berlangsung Kamis (21/8/2025) di Ruang Rapat DKUMP2, Gunung Tinggi, Batulicin.
Forum ini menghadirkan unsur SKPD lingkup Pemkab Tanah Bumbu, perusahaan, perwakilan Satuan Pelayanan Usaha Bersama (SPUB), pelaku usaha, hingga Industri Kecil Menengah (IKM).
Kepala DKUMP2 Tanah Bumbu, H. Hamaluddin Tahir, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan pentingnya forum ini sebagai sarana evaluasi dan konsultasi layanan publik.
“Hari ini kita bicara soal pelayanan yang sudah kita jalankan. Kami berharap dari forum ini muncul saran dan masukan agar standar pelayanan bisa lebih maksimal, baik saat ini maupun ke depan,” ujarnya.
Hamaluddin menekankan, DKUMP2 terus meningkatkan kualitas layanan tiap tahun sejalan dengan visi Bupati Andi Rudi Latif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Ia juga menyinggung amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan penyelenggara layanan menetapkan standar pelayanan. “Tujuan standar pelayanan adalah memberikan kepastian, meningkatkan kualitas serta kinerja layanan sesuai kebutuhan masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan publik,” jelasnya.
Dalam forum, DKUMP2 juga memaparkan prinsip-prinsip penyusunan standar pelayanan sesuai PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2014, serta membahas tindak lanjut dari masukan pada FKP tahun 2024 yang sudah diimplementasikan.
Hamaluddin berharap forum ini bisa menjadi momentum memperbaiki layanan sekaligus mencari solusi atas kendala teknis maupun administratif di lapangan.
“Kami ingin memastikan semua lapisan masyarakat bisa terlayani dengan baik, dan forum ini menjadi wadah untuk menemukan solusi terbaik,” pungkasnya.(007)