Langkar.id, BANJARMASIN – Sepanjang tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin mencatat sebanyak 216 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berhasil ditangani.
Kepala DP3A Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, menyampaikan bahwa jumlah kasus yang ditangani menunjukkan tren peningkatan dalam lima tahun terakhir. Namun, kenaikan tersebut dinilai sebagai indikator positif meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.
Angka ini mencerminkan semakin tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap UPTD DP3A. Semakin banyak laporan masuk, maka semakin banyak pula korban yang bisa kami selamatkan dan dampingi,” kata Ramadhan, Kamis (15/1/2026).
Ramadhan menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin terus berkomitmen hadir dalam penanganan kasus kekerasan, mulai dari pendampingan psikologis hingga rehabilitasi bagi para korban. Bahkan, DP3A siap mengawal kasus hingga ke proses hukum apabila diperlukan.
“Korban kami dampingi secara menyeluruh, terutama mereka yang mengalami trauma berat. Jika korban menghendaki, kami juga siap membawa kasusnya ke jalur hukum,” jelas Ramadhan.
Menurut Ramadhan, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mencegah terulangnya tindak kekerasan, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.
Selain itu, DP3A Kota Banjarmasin juga telah menyiapkan rumah aman bagi korban kekerasan, khususnya kasus yang terjadi di lingkungan keluarga atau tempat tinggal korban sendiri.
Ia menyoroti beberapa kasus kekerasan seksual sepanjang 2025 yang dinilai sangat memprihatinkan. Salah satunya kasus pemerkosaan oleh ayah kandung terhadap anaknya hingga hamiln yang terjadi di wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara.
“Kasus-kasus seperti ini sangat menyayat hati. Karena itu, rumah aman kami siapkan agar korban bisa menenangkan diri dan pulih dari trauma sebelum kembali ke lingkungan sosialnya,” pungkasnya.
Hamdi

