BerandaAdvertorialDPRD Kalsel Desak Aturan Awasi Konten Digital, Generasi Muda Jadi Sorotan

DPRD Kalsel Desak Aturan Awasi Konten Digital, Generasi Muda Jadi Sorotan

LANGKAR.ID, BANJARBARU – Era penyiaran kini tak lagi terbatas pada televisi dan radio. Perkembangan platform digital membuat DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong lahirnya regulasi yang mampu mengawasi konten di media sosial.

Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, dalam Workshop Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel di Aula Diskominfo Kalsel, Selasa (23/9/2025).

“Platform digital kini menjadi ranah penyiaran baru. DPRD Kalsel berharap ada regulasi yang bisa menjangkau dan mengawasi konten-konten ini agar tidak menyebarkan hal-hal negatif, terutama kepada anak-anak dan remaja,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran payung hukum yang jelas akan membantu mengurangi risiko penyebaran konten berbahaya, sekaligus memperkuat peran media konvensional di tengah derasnya arus digitalisasi.

Politisi Gerindra itu juga mengapresiasi inisiatif KPID Kalsel menggelar workshop. Ia menegaskan DPRD siap berkolaborasi dengan KPID dan Diskominfo untuk mendorong literasi media di masyarakat.

Sementara itu, Ketua KPID Kalsel, Muhammad Leoni Hermawan, menegaskan pentingnya menjaga kredibilitas media konvensional. “Kami ingin agar media konvensional tetap menjadi pilihan utama masyarakat, sebagai media yang kredibel dan memiliki tanggung jawab,” tegasnya. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA