BerandaAdvertorialDPRD Kalsel Desak Tugu Nol Kilometer dan Masjid Baru Segera Dibuka untuk...

DPRD Kalsel Desak Tugu Nol Kilometer dan Masjid Baru Segera Dibuka untuk Publik

LANGKAR.ID ,Banjarmasin – Komisi III DPRD Kalimantan Selatan mendorong pemerintah provinsi segera mengoperasikan Tugu Nol Kilometer dan Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari yang dinilai sudah siap difungsikan.

Dorongan itu disampaikan dalam rapat kerja lintas sektor di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (5/5/2026), dengan menghadirkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas PUPR, Bappeda, Biro Umum, hingga Biro Kesra.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalsel Achmad Maulana mengatakan rapat digelar untuk menyatukan pembahasan lintas kewenangan karena pengelolaan kedua aset tersebut melibatkan banyak pihak.

“Komisi III berfokus pada aspek fisik dan pembangunan. Namun karena ada keterkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan, kami mengundang komisi lain untuk bersama-sama mencari solusi,” ujarnya.

Menurut Achmad, hasil rapat menyepakati Tugu Nol Kilometer dan Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari pada prinsipnya sudah siap digunakan dan hanya menunggu peresmian.

Meski begitu, pengelolaan Tugu Nol Kilometer masih dibahas. Pemerintah mempertimbangkan sejumlah opsi, mulai dari dikelola BUMD hingga kerja sama dengan pihak ketiga melalui mekanisme lelang.

“Kami ingin memastikan pengelolaan berjalan optimal tanpa menimbulkan kerugian daerah. Karena itu, aspek keuntungan dan keberlanjutan menjadi perhatian utama,” jelasnya.

Sementara untuk pengelolaan masjid, pembahasannya dinilai lebih sederhana karena berfokus pada fungsi sosial dan ibadah.

Biro Kesra disebut telah menyiapkan anggaran operasional, termasuk untuk imam tetap, imam Jumat, petugas kebersihan, hingga tenaga pendukung lainnya.

Achmad menambahkan, masih ada beberapa fasilitas pelengkap yang dalam tahap pengadaan, salah satunya mimbar masjid.

Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji sejumlah model pengelolaan masjid, mulai dari dikelola langsung oleh Kesra, melalui UPT, hingga pembentukan badan pengelola khusus seperti Masjid Sabilal Muhtadin.

Meski masih ada beberapa hal teknis yang dibahas, DPRD dan Pemprov Kalsel sepakat kedua bangunan tersebut harus segera dibuka untuk masyarakat.

“Prinsipnya harus kita sepakati, kedua bangunan ini harus segera dibuka dan digunakan. Jika masih ada kekurangan, bisa disempurnakan sambil berjalan,” tutupnya. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA