LANGKAR.ID ,Banjarmasin – Sengketa lahan pembangunan gedung baru DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru mulai menemukan titik terang. Komisi I DPRD Kalsel merekomendasikan pembentukan tim khusus untuk mempercepat penyelesaian sengketa aset milik pemerintah provinsi tersebut.
Rekomendasi itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat. Ia menegaskan, ada tiga langkah utama yang harus segera dijalankan untuk menuntaskan persoalan lahan tersebut.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kalsel telah menggelar rapat pembahasan sengketa lahan gedung baru DPRD di Banjarbaru. Rapat yang berlangsung Rabu (4/3) itu menjadi pertemuan kedua bersama sejumlah SKPD untuk memperdalam langkah penyelesaian.
Dalam rekomendasinya, Komisi I meminta pembentukan Tim Penyelesaian Sengketa Lahan dan Penataan Ulang Kawasan Perkantoran Gubernur Kalsel. Tim ini melibatkan pemerintah daerah melalui SKPD terkait, instansi vertikal seperti Badan Pertanahan Nasional dan Kejaksaan Republik Indonesia, serta aparat penegak hukum.
Selain itu, Komisi I juga mendorong percepatan sertifikasi terhadap lahan-lahan milik Pemprov Kalsel yang secara administratif telah dinyatakan clean and clear (CnC).
Tak hanya itu, tim yang nantinya dibentuk diminta melaporkan progres penanganan setiap bulan dengan target penyelesaian maksimal enam bulan.
“Kami berharap persoalan ini segera selesai sehingga ada kepastian hukum dan ketertiban bagi masyarakat di Banua,” kata Rais Ruhayat. (L212)

