LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menaruh perhatian serius pada pengembangan sektor industri di Banua. Para legislator mendorong lahirnya regulasi yang mampu mempermudah perizinan sekaligus menumbuhkan kawasan industri berdaya saing.
Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Jahrian, menegaskan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Gubernur (Pergub) yang memberikan kemudahan investasi. Menurutnya, regulasi yang jelas akan menarik minat pelaku usaha untuk berinvestasi dan mengembangkan industri.
“Tujuan utama kita ingin menggali informasi agar kawasan perindustrian di Banua bisa berkembang. Seperti di Jakarta, ada Perda atau Pergub yang memudahkan akses perizinan dan pengembangan,” ujarnya, Senin (23/9/2025).
Dorongan itu mengemuka saat Komisi II DPRD Kalsel melakukan studi komparasi ke PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP). Pertemuan ini menjadi ruang berbagi pengalaman terkait pengelolaan kawasan industri yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, menambahkan bahwa pengembangan industri di Banua tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga wajib memperhatikan aspek lingkungan.
“Kita berharap setiap klaster industri bisa berkembang dengan tetap memperhatikan prinsip Go Green,” tegasnya.
Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono, menyambut baik kunjungan rombongan DPRD Kalsel. Ia menilai langkah ini menunjukkan keseriusan Banua untuk mengambil peran strategis sebagai pintu gerbang logistik menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).(L212)