BerandaAdvertorialDPRD Kalsel Kejar Kepastian Hutan Adat, Lirik Skema Hutan Desa dari Kalteng

DPRD Kalsel Kejar Kepastian Hutan Adat, Lirik Skema Hutan Desa dari Kalteng

LANGKAR.ID ,Palangka Raya – Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) serius mendorong pembentukan hutan adat. Untuk mencari model yang tepat, mereka belajar langsung ke Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (10/2/2026).

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Suripno Sumas dan diterima Sekretaris Dinas Kehutanan Kalteng Waluyo Budi Setyono. Legislator menggali pengalaman daerah lain dalam pengelolaan kawasan hutan berbasis masyarakat.

Suripno mengatakan pihaknya mendapat banyak masukan, mulai dari proses pembentukan hingga berbagai kendala di lapangan.

“Kami mendapat banyak informasi terkait pembentukan dan pengelolaan hutan adat, termasuk persoalan yang sering muncul saat pelaksanaannya,” ujarnya.

Dalam pertemuan itu, Kalteng juga menawarkan alternatif yang dinilai lebih aman, yakni skema hutan desa. Model ini dinilai bisa memberi kepastian hukum sekaligus menjaga kelestarian kawasan.

“Kami mendapat arahan mengenai pengelolaan melalui hutan desa. Ini akan kami bahas bersama dinas terkait di Kalsel karena masyarakat adat membutuhkan kepastian hukum atas lingkungannya,” tambah Suripno.

Waluyo menjelaskan pembentukan hutan adat harus diawali pengakuan terhadap masyarakat hukum adat. Tanpa itu, penetapan kawasan tidak bisa dilakukan.

Ia juga mengingatkan pengelolaan tetap harus bertanggung jawab agar kawasan tidak dialihfungsikan.

“Dengan skema hutan desa, statusnya tetap kawasan hutan dan menjadi milik desa secara berkelanjutan,” jelasnya.

DPRD Kalsel akan membawa hasil kunjungan tersebut sebagai bahan pembahasan bersama pemerintah daerah guna merumuskan kebijakan pengelolaan hutan adat di Kalsel. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA