LANGKAR.ID ,Banjarmasin – Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan turun tangan memediasi aduan wali murid terkait persoalan pendidikan di Pondok Pesantren Al-Hikmah Banjarmasin, Senin (4/5/2026).
Rapat audiensi itu dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Jihan Hanifha dengan menghadirkan wali murid dan sejumlah siswa. Sementara pihak pondok pesantren tidak hadir langsung dan hanya diwakili kuasa hukum.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kalsel mendengarkan keluhan wali murid terkait kebijakan sekolah terhadap sejumlah siswa.
Jihan mengatakan DPRD hadir untuk menjembatani komunikasi antara pihak sekolah dan wali murid agar persoalan tidak berlarut-larut.
“Pada prinsipnya kita ingin menengahi dan memfasilitasi agar ada pertemuan lanjutan antara pihak sekolah dan wali murid, sehingga bisa ditemukan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.
Dari hasil audiensi, terungkap sekolah memberikan dua pilihan kepada siswa. Pertama menjalani pembinaan selama satu tahun sehingga tidak lulus tahun ini, atau memilih pindah ke sekolah lain.
Menurut Jihan, setiap kebijakan pendidikan seharusnya melalui tahapan yang jelas, termasuk komunikasi dengan orang tua sebelum keputusan diambil.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga etika di lingkungan pendidikan, terutama di era digital saat ini.
“Di era digital seperti sekarang, adab tetap harus dijaga. Siswa harus berhati-hati dalam mengetik dan tetap menghargai marwah seorang guru,” tegasnya.
Persoalan itu disebut bermula dari polemik rencana acara perpisahan sekolah hingga dugaan pelanggaran adab oleh sejumlah murid. Meski begitu, DPRD meminta penyelesaian tetap mengutamakan pembinaan dan masa depan siswa.
Komisi IV DPRD Kalsel juga mendorong keterlibatan Kementerian Agama untuk membantu proses mediasi agar menghasilkan solusi yang adil dan konstruktif.
Jihan memastikan pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian hingga tercapai titik temu antara sekolah dan wali murid.
“Harapan kita tentu win-win solution, sehingga hak anak untuk mendapatkan pendidikan tetap terpenuhi dan hubungan antara pihak sekolah dan wali murid bisa kembali harmonis,” tutupnya. (L212)

