BerandaBeritaDPRD Kalsel Wanti-wanti Soal Penduduk Non Permanen di Tabalong, Pendataan Diminta Diperketat

DPRD Kalsel Wanti-wanti Soal Penduduk Non Permanen di Tabalong, Pendataan Diminta Diperketat

-LANAGKAR.ID ,TABALONGKomisi I DPRD Kalimantan Selatan menyoroti pengelolaan penduduk non permanen (PNP) saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong, Kamis (2/4/2026).

DPRD menilai persoalan PNP penting diperhatikan karena berkaitan langsung dengan akurasi data kependudukan, pelayanan publik, hingga potensi dampak sosial di masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rais Ruhayat mengatakan Disdukcapil Tabalong sebenarnya telah melakukan berbagai upaya, seperti koordinasi lintas sektor dan program jemput bola dalam pendataan.

Namun, menurutnya masih ada tantangan dalam menjangkau penduduk non permanen, terutama mereka yang bekerja di sektor informal atau yang belum dilaporkan oleh perusahaan.

“Ada tantangan dalam pendataan ini, terutama pekerja di sektor informal yang lebih sulit didata dibandingkan pekerja perusahaan. Di sinilah pemerintah harus aktif menjemput bola agar mereka tetap terdata,” ujar Rais.

Ia mengingatkan, jika tidak dikelola dengan baik, keberadaan penduduk non permanen dapat menimbulkan tekanan terhadap layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.

Bahkan, kondisi tersebut juga berpotensi memicu persoalan sosial di tengah masyarakat.

Karena itu, DPRD mendorong penguatan sistem pendataan yang lebih terintegrasi dengan meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.

DPRD juga membuka peluang penguatan regulasi agar pengelolaan penduduk non permanen dapat berjalan lebih optimal.

“Kami ingin keberadaan PNP ini tetap memberikan manfaat bagi daerah tanpa merugikan masyarakat lokal. Yang penting adalah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Tabalong Wardhana Yudha mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai langkah dalam menangani PNP.

Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, sosialisasi kepada perusahaan, serta program jemput bola untuk pendaftaran penduduk non permanen baik di lingkungan perusahaan maupun pekerja informal.

Dalam pertemuan tersebut juga hadir perwakilan Dinas Tenaga Kerja serta sejumlah perusahaan di Tabalong untuk memperkuat sinergi dalam pendataan PNP.

Selain itu, Disdukcapil juga menggandeng ketua RT untuk mendata penduduk non permanen yang tinggal di rumah kontrakan, kos, maupun asrama.

Untuk mempermudah layanan, pendataan juga dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Pelanduk Online.

“Upaya ini kami lakukan agar seluruh penduduk non permanen dapat terdata dengan baik, sehingga memudahkan pemerintah dalam memberikan pelayanan dan menyusun kebijakan yang tepat,” jelasnya. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA